Bisnis.com, JAKARTA - Richard Eliezer alias Bharada E telah tiba di Lembaga Permasyarakat (Lapas) kelas II Salemba, Jakarta Pusat.
Berdasarkan pantauan Bisnis di Lapas Salemba, Bharada E tiba pada pukul 14.40 dengan menumpangi mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) berwarna hijau. Mobil Lembaga Perlidungan Saksi dan Korban (LPSK) juga terpantau mendampingi mobil tahanan Bharada E.
Setelah masuk ke wilayah Lapas Salemba, mobil langsung masuk ke gerbang teralis besi yang berada di sebelah kiri pintu gerbang Lapas Salemba.
Sebelumnya, Kepala Kejari Jaksel (Kajari) Syarief Sulaeman mengatakan eksekusi Elizer akan dipindahkan ke Lapas Jakarta Pusat atau ke Lapas Salemba
Untuk pelaksanaan eksekusi, Eliezer akan dipindahkan ke Lapas Jakarta Pusat [Salemba]. Pelaksanaan akan dilakukan pada hari ini, Senin 27 Februari 2023,” ujar Syarief saat dihubungi, Senin (27/2/2023).
Dia juga memastikan eksekusi ini dilakukan guna menjamin hak-hak terpidana dapat digunakan seluruhnya.
Baca Juga
Adapun, Bharada E terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Majelis Hakim PN Jaksel memvonisnya dengan hukuman 1,6 tahun penjara. Vonis ini terbilang ringan karena status Eliezer sebagai justice collaborator yang berhasil membuat kasus ini terang benderang.
Sementara itu, otak dari pembunuhan berencana ini yakni Ferdy Sambo divonis hukuman mati dan istrinya, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara. Vonis keduanya lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum.