Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres Soroti Kasus Rafael Alun: Ada Risiko Masyarakat jadi Enggan Bayar Pajak

Wapres menyoroti gaya hidup mewah Rafael Alun dan berpesan agar para pejabat publik lainnya menampilkan gaya hidup sederhana.
Wapres Soroti Kasus Rafael Alun: Ada Risiko Masyarakat jadi Enggan Bayar Pajak / Setwapres
Wapres Soroti Kasus Rafael Alun: Ada Risiko Masyarakat jadi Enggan Bayar Pajak / Setwapres

Bisnis.com, MAMUJU – Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin menyoroti gaya hidup mewah pejabat yang terungkap dari kasus penganiayaan baru-baru ini. Pejabat yang dimaksud adalah Rafael Alun Trisambodo di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Maruf mengingatkan bahwa gaya hidup mewah pejabat publik bisa menggerus kepercayaan masyarakat. Untuk kasus Rafael, kejanggalan harta kekayaannya justru terkuak akibat kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio.

"Kalau ada pejabat yang memamerkan hidup hedonis itu perlu diingatkan ya. Jangan sampai ada ketidakpercayaan masyarakat terutama mereka yang membayar pajak kemudian mereka menjadi tidak percaya karena pajaknya digunakan untuk orang per orang," ujar mantan Ketua Rais Aam PBNU itu di Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (24/2/2023).

Oleh karena itu, Maruf pun berpesan agar pejabat publik bisa menerapkan gaya hidup sederhana.

"Mengenai masalah hidup sederhana saya kira itu harus menjadi gaya hidup ya dari para pejabat dari atas sampai ke bawah," lanjutnya.

Sorotan Wakil Presiden mengenai hal tersebut datang pada hari yang sama dengan pencopotan tugas dan jabatan Rafael selaku pejabat di DJP Kemenkeu.

Pada konferensi pers hari ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pencopotan tersebut seiring dengan pelaksanaan pemeriksaan harta kekayaan milik Rafael, yang dipertanyakan publik, oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu. 

“Dalam rangka Kemenkeu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,” ujarnya dalam Konferensi Pers Penanganan Internal Rafael, Jumat (24/2/2023). 

Adapun, langkah tersebut berdasar pada Pasal 31 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Adapun pemeriksaan kepada Rafael telah berlangsung sejak 23 Februari 2023 oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu terkait dengan kewajaran harta kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar. 

Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael Alun tercatat menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di salah satu kantor wilayah DJP Kemenkeu, hartanya lebih tinggi dibandingkan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, yakni Rp14,4 miliar.

"[Harta Rafael Alun Trisambodo] menimbulkan pertanyaan yang serius dan legitimate dari masyarakat, dari mana sumber kekayaan itu? Perilaku itu mencederai seluruh jajaran Kemenkeu yang saya juga yakin mereka semua telah bekerja jujur bersih dan profesional. Tindakan yang mengkhianati dan mencederai reputasi dan kepercayaan kepada Kemenkeu dan Ditjen Pajak ini tidak dapat dibenarkan," ucap Sri Mulyani.

Dalam kesempatan sama, Sri Mulyani meminta maaf dan meminta agar seluruh proses pemeriksaan dilakuakn secara detail dan teliti, sehingga bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin terhadap keluarga Rafael Alun Trisambodo yang menimbulkan dampak besar terhadap persepsi masyarakat kepada Kemenkeu, khususnya DJP. 

 “Kami juga meminta maaf kepada seluruh keluarga dan kepada sdr David atas kejadiannya yang sama sekali tidak dapat dibenarkan dan kami mengutuk tindakan penganiayaan dari salah satu putra Ditjen Pajak,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper