Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Jenguk Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak, Menag: Anak Kader, Anakku Juga!

Menag Yaqut menjenguk David, korban penganiayaan anak pejabat Dijen Pajak. David merupakan anak dari salah satu pengurus GP Ansor.
Aprianus Doni Tolok
Aprianus Doni Tolok - Bisnis.com 23 Februari 2023  |  11:22 WIB
Jenguk Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak, Menag: Anak Kader, Anakku Juga!
Jenguk Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak, Menag: Anak Kader, Anakku Juga! - Twitter

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjenguk korban penganiayaan Dandy Satrio, anak pejabat Ditjen Pajak. Korban yang bernama David itu kini masih terbaring di rumah sakit.

Dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, Menag membagikan fotonya bersama David yang diketahui merupakan putra dari salah seorang Pengurus GP Ansor, ormas pemuda Islam yang dahulu pernah dipimpin Yaqut.

"Anak kader, anakku juga. Catat ini!" cuitnya, Kamis (23/2/2023).

Adapun, Polres Metro Jakarta Selatan sudah mengamankan Dandy atas kasus penganiayaan.

Atas perbuatannya, MDS disangkakan dengan pasal perlindungan anak dengan subsider pasal 351 KHUP. Pasal 78c Jo 88 UU 35 tahun 2004 tentang perubahan UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan subsider 351 KUHP.

Kronologi penganiayaan

Dilansir dari Antara, pada Senin (20/2/2023) malam, pelaku mendatangi korban karena mendapat informasi yang menyebut A, teman pelaku, diperlakukan tidak baik.

Di lokasi rumah teman korban berinisial R, pelaku langsung meminta klarifikasi mengenai perlakuan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan kepada korban alias David.

Orangtua R yang mendengar keributan di depan rumahnya langsung keluar dengan melihat David tergeletak di dekat pelaku dan langsung menolongnya. Kemudian orangtua R membawa David ke rumah sakit terdekat dengan dibantu petugas keamanan komplek yang saat itu berjaga.

Pukul 21.00 WIB, pelapor berinisial MR menghubungi polisi lalu direspons cepat Piket Reskrim Polsek Pesanggrahan dengan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

"Selanjutnya pelaku diamankan oleh petugas keamanan komplek dan petugas dari Polsek Pesanggrahan dengan membawanya ke kantor polisi," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

menag Yaqut Cholil Qoumas gp ansor kasus penganiayaan Kasus penganiayaan anak Pejabat pajak
Editor : Aprianus Doni Tolok

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top