Bisnis.com, SOLO - Pelaku penganiayaan David, Mario Dandy Satriyo, saat ini sedang diproses. Lalu bagimana nasib bapaknya?
Seperti diketahui, Mario Dandy Satriyo disebut-sebut merupakan anak dari salah satu pejabat pajak Eselon II dengan inisal RAT.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu), Yustinus Prastowo, juga menyoroti kasus penganiayaan dan pamer harta anak pejabat Ditjen pajak ini.
Baik Sri Mulyani ataupun Yustinus Prastowo sama-sama mengecam tindakan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo. Hal tersebut disampaikan Yustinus sembari mengunggah pernyataan sikap Kemenkeu terhadap kasus ini.
"Kami mengecam kekerasan dan gaya hidup mewah/suka pamer: Demi menjaga integritas, dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan. Terima kasih utk atensi dan aspirasi," cuitnya di Twitter.
Postingan terbaru Yustinus Prastowo tersebut menarik perhatian banyak netizen untuk berkomentar.
Baca Juga
Warganet berharap agar Kemenkeu serius dalam menangani kasus ini dan memberikan "hukuman" setimpal kepada tersangka.
Beberapa netizen juga berharap agar kasus ini tidak mandek di tengah jalan.
Dengan tegas, Yustinus Prastowo membalas komentar netizen tersebut dengan menunjuk poin lima dari enam poin yang disampaikan terkait sikap Kementerian Keuangan atas kasus tersebut.
Dalam poin lima tertulis tentang apa yang tengah dilakukan Kemenkeu terhadap pegawai Ditjen Pajak yang anaknya terlibat penganiayaan itu.
Saat ini, Kemenkeu sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap ayah dari Mario Dandy yang disebut pejabat pajak.
"Saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerjasama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan," bunyi poin tersebut.