Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cara Membuat KTP Digital Online, Cuma Perlu 7 Langkah

Pemerintah mulai menginisiasi penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital untuk menggantikan e-KTP. Berikut cara membuat KTP digital online dengan mudah.
Ilustrasi KTP elektronik atau e-KTP/Dirjen Dukcapil Kemendagri
Ilustrasi KTP elektronik atau e-KTP/Dirjen Dukcapil Kemendagri

Bisnis.com, SOLO - Pemerintah mulai menginisiasi penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital untuk menggantikan e-KTP.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberlakukan KTP Digital menyusul persediaan blangko e-KTP yang tidak akan ditambah.

Kemendagri mengatakan bahwa KTP digital menjadi solusi untuk penerbitan e-KTP yang dikeluhkan masyarakat.

Selain itu, KTP digital juga digunakan untuk mengantisipasi e-KTP yang hilang atau rusak.

Penerbitan KTP digital tak mengubah fungsi dari e-KTP yakni sebagai identitas diri dan syarat mengurus dokumen ke lembaga resmi negara.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat untuk membuat KTP digital. Yang paling utama adalah memiliki ponsel atau gadget dengan koneksi internet.

Membuat KTP digital terbilang cukup mudah, lho. Pemohon tak perlu lagi datang ke Kelurahan atau Dukcapil untuk membuat KTP digital.

Pembuatan KTP digital kini bisa dilakukan dengan sistem online dari mana saja.

Berikut cara membuat KTP digital online:

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper