Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Cara Membuat KTP Digital Online, Cuma Perlu 7 Langkah

Pemerintah mulai menginisiasi penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital untuk menggantikan e-KTP. Berikut cara membuat KTP digital online dengan mudah.
Taufan Bara Mukti
Taufan Bara Mukti - Bisnis.com 20 Februari 2023  |  11:29 WIB
Cara Membuat KTP Digital Online, Cuma Perlu 7 Langkah
Ilustrasi KTP elektronik atau e-KTP - Dirjen Dukcapil Kemendagri

Bisnis.com, SOLO - Pemerintah mulai menginisiasi penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital untuk menggantikan e-KTP.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberlakukan KTP Digital menyusul persediaan blangko e-KTP yang tidak akan ditambah.

Kemendagri mengatakan bahwa KTP digital menjadi solusi untuk penerbitan e-KTP yang dikeluhkan masyarakat.

Selain itu, KTP digital juga digunakan untuk mengantisipasi e-KTP yang hilang atau rusak.

Penerbitan KTP digital tak mengubah fungsi dari e-KTP yakni sebagai identitas diri dan syarat mengurus dokumen ke lembaga resmi negara.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat untuk membuat KTP digital. Yang paling utama adalah memiliki ponsel atau gadget dengan koneksi internet.

Membuat KTP digital terbilang cukup mudah, lho. Pemohon tak perlu lagi datang ke Kelurahan atau Dukcapil untuk membuat KTP digital.

Pembuatan KTP digital kini bisa dilakukan dengan sistem online dari mana saja.

Berikut cara membuat KTP digital online:

Halaman:
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

ktp KTP digital e-ktp Cara Membuat KTP Digital Online
Editor : Taufan Bara Mukti

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top