Bisnis.com, Jakarta - Militer Indonesia menerapkan kepangkatan atau hieraraki kepangkatan berjenjang dalam keanggotaan baik itu di TNI Angkatan Darat (AD), TNI Angakatan Laut (AL), maupun TNI Angkatan Udara (AU).
Urutan pangkat TNI itu diatur dalam diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI.
Dijelaskan urutan kepangkatan TNI tersebut dikelompokan berdasarkan golongang dari tertinggi sampai terendah sebagai berikut; Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertama, Bintara Tinggi, Bintara, Tamtama Kepala dan Tamtama.
Pangkat TNI tersebut berkaitan dengan tanggung jawab. Semakin tinggi pangkat anggota TNI, maka tanggung jawab yang diemban juga semakin berat.
Untuk mengetahui lebih detail mengenai hierarki kepangkatan militer Indonesia baik itu TNI AD, TNI AU, dan TNI AL simak urutannya di bawah ini.
1. Urutan Pangkat TNI Angkatan Darat (AD)
Perwira Tinggi TNI AD;
Jenderal TNI AD
Letnan Jenderal TNI (LETJEN TNI)
Mayor Jenderal TNI (MAYJEN TNI)
Brigadir Jenderal TNI (BRIGJEN TNI)
Perwira Menengah TNI AD;
Kolonel (KOL)
Letnan Kolonel (LETKOL)
Mayor (MAY)
Perwira Pertama TNI AD;
Kapten (KAPT)
Letnan Satu (LETTU)
Letnan Dua (LETDA).
Bintara Tinggi TNI AD;
Pembantu Letnan Satu (PELTU)
Pembantu Letnan Dua (PELDA)
Bintara TNI AD;
Sersan Mayor (SERMA)
Sersan Kepala (SERKA)
Sersan Satu (SERTU)
Sersan Dua (SERDA).
Tamtama Kepala TNI AD;
Kopral Kepala (KOPKA)
Kopral Satu (KOPTU)
Kopral Dua (KOPDA).
Tamtama TNI AD;
Prajurit Kepala (PRAKA)
Prajurit Satu (PRATU)
Prajurit Dua (PRADA).
2. Urutan Pangkat TNI Angkatan Udara (AU)
Perwira Tinggi;
Marsekal TNI
Marsekal Madya TNI (MARSDYA TNI)
Marsekal Muda TNI (MARSDA TNI)
Marsekal Pertama TNI (MARSMA TNI)
Perwira Menengah;
Kolonel (KOL)
Letnan Kolonel (LETKOL)
Mayor (MAY)
Perwira Pertama;
Kapten (KAPT)
Letnan Satu (LETTU)
Letnan Dua (LETDA)
Bintara Tinggi;
Pembantu Letnan Satu (PELTU)
Pembantu Letnan Dua (PELDA)
Bintara;
Sersan Mayor (SERMA)
Sersan Kepala (SERKA)
Sersan Satu (SERTU)
Sersan Dua (SERDA)
Tamtama Kepala ;
Kopral Kepala (KOPKA)
Kopral Satu (KOPTU)
Kopral Dua (KOPDA)
Tamtama;
Prajurit Kepala (PRAKA)
Prajurit Satu (PRATU)
Prajurit Dua (PRADA)
3. Urutan Pangkat TNI Angkatan Laut (AL)
Perwira Tinggi TNI AL;
Laksamana TNI
Laksamana Madya TNI (LAKSDYA TNI)
Laksamana Muda TNI (LAKSDA TNI)
Laksamana Pertama TNI (LAKSMA TNI)
Perwira Menengah TNI AL;
Kolonel (KOL)
Letnan Kolonel (LETKOL)
Mayor (MAY)
Perwira Pertama TNI AL;
Kapten (KAPT)
Letnan Satu (LETTU)
Letnan Dua (LETDA)
Bintara Tinggi TNI AL;
Pembantu Letnan Satu (PELTU)
Pembantu Letnan Dua (PELDA)
Bintara TNI AL;
Sersan Mayor (SERMA)
Sersan Kepala (SERKA)
Sersan Satu (SERTU)
Sersan Dua (SERDA)
Tamtama Kepala TNI AL;
Kopral Kepala (KOPKA)
Kopral Satu (KOPTU)
Kopral Dua (KOPDA)
Tamtama TNI AL;
Kelasi Kepala (KLK)
Kelasi Satu (KLS)
Kelasi Dua (KLD)