Bisnis.com, JAKARTA - Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mengatakan "operasi penegakan hukum" sedang dipersiapkan untuk membebaskan pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru yang disandera oleh kelompok separatis atau KKB Papua, tetapi hanya sebagai upaya terakhir jika negosiasi gagal.
Indonesia saat ini mengambil pendekatan persuasif untuk mencoba memecahkan kebuntuan, kata Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa.
Pendekatan itu juga menyertakan politisi lokal dan tokoh agama yang terlibat dalam upaya pembebasan Philip Mehrtens.
Mehrtens, seorang pilot Susi Air, diculik oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) pekan lalu setelah mendarat di wilayah terpencil Nduga.
"Polisi dan militer Indonesia memang memiliki prosedur operasi standar dalam menegakkan hukum. Untuk mencegah masalah ini berkepanjangan, kami harus menetapkan tenggat waktu," kata Muhammad dalam konferensi pers, tanpa menjelaskan lebih lanjut mengutip Reuters, Senin (20/2/2023).
Seorang juru bicara TPNPB membagikan foto dan video Mehrtens pada Rabu (15/6/2023), dikelilingi oleh sekitar selusin pejuang, beberapa di antaranya bersenjatakan senjata dan busur.
Baca Juga
Mehrtens terdengar mengatakan para penculiknya meminta penarikan militer Indonesia dari Papua, jika tidak, dia akan ditahan seumur hidup.
Separatis telah mengobarkan perjuangan tingkat rendah untuk kemerdekaan sejak wilayah kaya sumber daya, yang pernah diperintah oleh Belanda, berada di bawah kendali Indonesia menyusul referendum kontroversial yang didukung PBB pada tahun 1969.
Penyanderaan jarang terjadi dan konflik telah meningkat sejak 2018, dengan pemberontak meningkatkan serangan yang lebih mematikan.
Muhammad tidak memberikan perincian tentang operasi apa yang mungkin dilakukan, dengan alasan kerahasiaan, tetapi mengatakan polisi, militer dan pejabat intelijen terlibat dalam perencanaan tersebut.
"Pelakunya bukan dari kelompok separatis, pelakunya adalah teroris yang terlibat kejahatan. Karena itu TNI dan Polri harus menegakkan hukum," kata Muhammad.
Kedutaan Selandia Baru telah memberikan persetujuannya untuk rencana tersebut, katanya.
Kementerian Luar Negeri Selandia Baru tidak segera memberi komentar perihal hal itu.
Pada Selasa (14/2/2023) malam, Menko Polhukam Mahfud MD berjanji untuk memastikan pembebasan Mehrtens menggunakan "pendekatan persuasif, tetapi mengatakan tidak dapat mengesampingkan" cara lain ".