Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Buron Sejak Juli 2022, Begini Kronologi Penangkapan Bupati Memberamo Tengah

Upaya pemburuan Bupati Memberamo Tengah Ricky Pagawak bermula sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka yang masuk ke DPO) KPK pada Juli 2022.
Dany Saputra
Dany Saputra - Bisnis.com 19 Februari 2023  |  22:35 WIB
Buron Sejak Juli 2022, Begini Kronologi Penangkapan Bupati Memberamo Tengah
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/2/2023). JIBI - Bisnis/Dany Saputra. \\r\\n

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang telah menjadi buron sejak pertengahan 2022. 

Upaya pemburuan Ricky bermula sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka yang masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK pada Juli 2022. Sebelumnya, dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sejumlah proyek di Kabupaten Memberamo Tengah. 

Upaya mencari keberadaan Ricky juga dilakukan dengan melakukan koordinasi bersama Kedutaan Besar Indonesia di Port Moresby, Papua Nugini. 

"Sekitar awal Februari 2023 tim KPK mendapat informasi bila DPO tersebut sudah keluar dari wilayah PNG [Papua Nugini] dan kembali masuk ke Papua," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan kepada wartawan, Minggu (19/2/2023). 

Setelah itu, tim KPK akhirnya berhasil menangkap Ricky. Dia ditangkap di sekitar daerah Abepura, Jayapura. Sampai dengan saat ini, aparat penegak hukum masih menahannya sampai nantinya dibawa untuk ditahan di Jakarta. 

"Saat ini DPO dimaksud diamankan di Mako Brimob Papua," ujar Ali. 

Berdasarkan catatan Bisnis, Ricky merupakan Bupati Memberamo Tengah untuk dia periode yakni 2013-2018 dan 2018-2023. 

Penetapan dirinya sebagai DPO lantaran tak kooperatif saat dipanggil oleh penyidik lembaga antirasuah. Dia pun kabur saat tim penyidik melakukan upaya penjemputan paksa ke Papua.

Dalam pencarian ini, KPK juga mengapresiasi pihak Kepolisian khususnya Polda Papua yang turut membantu dalam pencarian DPO dimaksud.

Ricky diduga kabur ke Papua Nugini melalui Vanimo. Dugaan kaburnya Ricky Ham Pagawak itu disampaikan Polda Papua yang membantu KPK mencari bupati Mamberamo Tengah dua periode tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Komisi Pemberantasan Korupsi KPK kasus korupsi korupsi buronan
Editor : Reni Lestari

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top