Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Dosen UGM Tolak Beri Gelar Kehormatan, Salah Satunya Bos BI Perry Warjiyo

Dosen UGM kompak menolak pemberian gelar Profesor Kehormatan kepada kalangan non-akademis dan pejabat publik, termasuk untuk Gubernur BI Perry Warjiyo.
Anisatul Umah
Anisatul Umah - Bisnis.com 17 Februari 2023  |  12:48 WIB
Dosen UGM Tolak Beri Gelar Kehormatan, Salah Satunya Bos BI Perry Warjiyo
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan pemaparan dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) di Jakarta, Kamis (19/1/2023). Bisnis - Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Puluhan dosen dari berbagai fakultas di Universitas Gadjah Mada (UGM) kompak menolak pemberian gelar Profesor Kehormatan kepada kalangan non-akademis dan pejabat publik. Salah satunya untuk Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo

“Yang banyak disebut [akan dapat gelar] Gubernur BI [Perry Warjiyo],” ujar Guru Besar Fakultas Hukum UGM Sigit Riyanto dikutip dari Solopos.com, Jumat (17/2/2023). 

Sigit mengatakan bagi dosen atau akademisi, jabatan profesor atau guru besar merupakan cita-cita dan motivasi dalam menjalani profesi. Adapun, Guru besar merupakan penanda puncak karir dan dedikasinya sebagai seorang dosen.

Menurutnya, diperlukan proses dan jalan yang panjang untuk mencapai atau mendapat gelar profesor. Beberapa syarat yang harus dipenuhi yakni menempuh gelar pendidikan doktor atau S3. 

“Bagi perguruan tinggi, keberadaan profesor dipandang sebagai salah satu penentu kualitas, kemajuan, reputasi dan wibawanya di hadapan komunitas akademik dan masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya, pengangkatan profesor kehormatan karena adanya kepentingan pragmatis individu atau kelompok, dapat dianggap diskriminatif.

Hal tersebut, lanjutnya, mengabaikan prinsip kesetaraan, keadilan, dan mengkhianati dedikasi para dosen yang berjuang dengan berbagai upaya untuk mencapai posisi guru besar.

“Betapa tidak, para dosen di perguruan tinggi harus berjuang keras puluhan tahun untuk mencapai posisi profesor dengan berbagai beban kinerja, belitan regulasi dan birokrasi," imbuh Sigit. 

Sigit mengaku khawatir bahwa kebijakan semacam ini akan menimbulkan demoralisasi bagi para dosen dan akademisi yang ada di perguruan tinggi.

Kepercayaan dosen terhadap martabat profesi serta institusinya tergerus, tata kelola pendidikan tinggi tidak bisa diandalkan dan tidak memberi harapan.

“Semangat pengabdian dan dedikasi terhadap tugas dan tanggung jawabnya sebagai pendidik dan intelektual merosot,” lanjutnya.

Dikutip dari Solopos, Perry Warjiyo merupakan Sarjana Ekonomi UGM lulusan 1982. Dia mendapatkan gelar M.Sc dalam bidang ekonomi moneter dan internasional dari Iowa State University, Ames USA 1989. Setelah itu di universitas yang sama, Perry mendapatkan gelar Ph.D bidang ekonomi moneter dan internasional pada 1991.

Perry menjabat Gubernur BI sejak 2018 hingga saat ini. Sebelum menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia, Perry menjabat sebagai Deputi Gubernur BI periode 2013-2018. Perry juga pernah menjabat sebagai Asisten Gubernur untuk kebijakan moneter, makroprudensial dan internasional. Jabatan tersebut diemban setelah menjadi Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia.

Sebelum kembali ke Bank Indonesia pada tahun 2009, Perry Warjiyo menduduki posisi penting selama 2 tahun sebagai Direktur Eksekutif di International Monetary Fund (IMF), mewakili 13 negara anggota yang tergabung dalam South-East Asia Voting Group pada tahun 2007-2009. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

ugm perry warjiyo gubernur bi

Sumber : Solopos.com

Editor : Feni Freycinetia Fitriani

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top