Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jejak Richard Eliezer, Terbukti Bunuh Yosua hingga Divonis Penjara 1,5 Tahun

Richard Eliezer, divonis hukuman satu tahun enam bulan pidana penjara. Vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E memberikan salam saat tiba dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E memberikan salam saat tiba dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.

Bisnis.com, JAKARTA - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer, divonis hukuman satu tahun enam bulan pidana penjara. Vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 12 tahun.

Seperti diketahui, kasus yang menyeret eksekutor pembunuhan ajudan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu bergulir selama tujuh bulan lebih. Kendati merupakan salah satu pelaku utama, Eliezer merupakan satu-satunya terdakwa yang menjadi justice collaborator (JC).  

Pada pembacaan vonis hari ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana.

"Menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan," terang Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, Senin (13/2/2023).

Hakim menjelaskan sejumlah aspek yang memberatkan dan meringankan vonis terhadap Eliezer. Satu-satunya hal yang memberatkan vonis yakni Eliezer yang tidak menghargai hubungan dekatnya dengan Yosua sehingga menyebabkan tewasnya korban.

Sementara itu, hakim menilai sejumlah hal yang meringankan vonis Eliezer yakni lantaran bekerja sama dan berlaku sopan dalam persidangan, belum pernah dihukum dan masih muda, serta menyesali perbuatannya sekaligus berjanji tidak mengulang perbuatannya.

Tidak hanya itu, keluarga Yosua yang telah memaafkan perbuatan Eliezer turut menjadi hal-hal yang meringankan.

Halaman Selanjutnya
Dituntut 12 Tahun Penjara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper