Bisnis.com, JAKARTA - PT Bio Farma mengungkap, bahwa vaksin Indovac diberikan secara gratis kepada masyarakat umum hingga pertengahan tahun 2023.
Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir menuturkan, penyediaan vaksin secara gratis ini sesuai dengan arahan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Menurutnya, kebijakan tersebut masih akan berlaku hingga Agustus mendatang.
"Agustus itu kabarnya pemerintah akan umumkan berakhirnya pandemi, tapi vaksinasi yang dibayar yang ditanggung pemerintah masih akan dilanjutkan sampai Desember, khusus yangg PBI BPJS, yang non-PBI sampai Agustus," terang Honesti dalam keterangannya dikutip Rabu (15/2/2023).
Adapun, pemberian vaksinasi secara gratis itu masih akan diterima oleh penerima bantuan iuran (PBI) BPJS hingga akhir Desember 2023. Sedangkan bagi masyarakatn non-PBI, hanya dapat menikmati layanan vaksinasi gratis hingga Agustus 2023 saja.
"Dari September sampai Desember yang PBI BPJS itu masih ditanggung pemerintah," katanya.
Baca Juga
Kendati demikian, Honesti menyampaikan bahwa pihaknya harus terlebih dahulu melakukan pembahasan lebih lanjut terkait harga jual vaksin buatan dalam negeri tersebut.
Penetapan harga itu, ujarnya, baru akan dilakukan setelah status pandemi Covid-19 resmi dicabut.
"Bio Farma belum ada harga lah, kita kan baru untuk harga pemerinta. Kalau nanti pemerintah sudah cabut, sudah individu, kita hitung-hitungan lagi," jelasnya.
Seperti diketahui, rencana vaksin berbayar pun telah mulai digaungkan oleh pemerintah sejak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dicabut pada akhir Desember 2022.
Menkes Budi menyampaikan, rencana tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah untuk bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemberian vaksin Covid-19 meski keadaan pandemi di Indonesia telah terkendali.
Mantan Wamen BUMN itu menegaskan, wacana vaksin berbayar itu bukanlah ajang bagi pemerintah untuk memperjualbelikan vaksin kepada masyarakat umum.
Pembelian vaksin secara mandiri ini justru diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penanganan Covid-19.
Nantinya, masyarakat akan berkesempatan untuk membeli secara mandiri vaksin Covid-19 melalui apotek, puskesmas, hingga rumah sakit (RS). Namun, ditekankan bahwa proses penyuntikan hanya dapat dilakukan di puskesmas maupun RS terdekat.
"Mekanisme pengawasannya sama saja seperti sekarang, seperti kalau kita beli vitamin C. Kita jualnya kan enggak hanya di apotek, kan harusnya diberikannya di rumah sakit atau puskesmas," ucap Budi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2023).