Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkes: Vaksin Booster Bayar Rp100 Ribu

Menkesmenegaskan, vaksin Covid-19 dosis booster tidak lagi gratis alias berbayar Rp100 ribu saat Indonesia masuk endemi.
Seorang ASN menunjukkan kartu vaksinasi COVID-19 usai mengikuti vaksinasi penguat kedua bagi ASN di aula Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, Jawa Timur, Senin (6/2/2023). Pemberian vaksinasi COVID-19 penguat (booster) kedua bagi sekitar tiga rubuan ASN yang dilaukan oleh pemda setempat sejak akhir januari dan ditargetkan rampung pada akhir Februari tersebut sebagai upaya pencegahan penularan, utamanya bagi ASN yang kesehariannya bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam pelayanan kepemerintahan. ANTARA FOT
Seorang ASN menunjukkan kartu vaksinasi COVID-19 usai mengikuti vaksinasi penguat kedua bagi ASN di aula Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, Jawa Timur, Senin (6/2/2023). Pemberian vaksinasi COVID-19 penguat (booster) kedua bagi sekitar tiga rubuan ASN yang dilaukan oleh pemda setempat sejak akhir januari dan ditargetkan rampung pada akhir Februari tersebut sebagai upaya pencegahan penularan, utamanya bagi ASN yang kesehariannya bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam pelayanan kepemerintahan. ANTARA FOT

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan, bahwa booster vaksin Covid-19 tidak lagi gratis alias berbayar Rp100 ribu saat Indonesia masuk endemi.

Masyarakat yang bukan penerima bantuan iuran (PBI,) maka harus merogoh kocek sebesar Rp100.000 untuk sekali suntik.

"Begitu transisi selesai, karena vaksin harganya kan di bawah Rp100.000, belum pakai ongkos, harusnya ini pun bisa di-cover oleh masyarakat secara independen, tiap 6 bulan sekali," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (8/2/2023).

Adapun, perubahan vaksin Covid-19 gratis menjadi berbayar sebagai satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemberian vaksin Covid-19.

Sebelumnya, Budi juga menegaskan bahwa rencana tersebut bukanlah ajang bagi pemerintah untuk memperjualbelikan vaksin Covid-19.

"Bukan diperjualbelikan, kita kan dalam masa transisi dari pandemi menjadi endemi yang paling penting adalah intervensi pemerintah diturunkan, partisipasi masyarakat ditingkatkan termasuk juga di vaksinasi," terangnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2023).

Nantinya, masyarakat akan berkesempatan untuk membeli secara mandiri vaksin Covid-19 melalui apotek, puskesmas, hingga rumah sakit (RS). Namun, ditekankan bahwa proses penyuntikan hanya dapat dilakukan di puskesmas maupun RS terdekat.

"Mekanisme pengawasannya sama saja seperti sekarang, seperti kalau kita beli vitamin C. Kita jualnya kan enggak hanya di apotek, kan harusnya diberikannya di rumah sakit atau puskesmas," kata Budi.

Selanjutnya, vaksin booster Covid-19 akan dilakukan rutin setiap 6 bulan setelah proses transisi menuju endemi Covid-19 selesai.

Kementerian Kesehatan telah menyiapkan skema baru dalam pemberian vaksin Covid-19 dosis booster.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper