Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kapasitasnya sebagai saksi dugaan korupsi BTS menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus.
Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Johnny Gerard Plate menggunakan kendaraan Toyota Innova Zenix Hybrid berwarna hitam terbaru dengan nomor polisi B 1535 SSJ dan pajak bulan Februari tahun 2023 ke Kejagung.
TNKB atau biasa disebut dengan pelat nomor merupakan tanda registrasi dan identifikasi kendaraan. Lalu, apa itu TNKB khusus atau rahasia dan apa perbedaannya dengan TNKB yang biasa?
Menurut Perkapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rekomendasi STNK dan TNKB Khusus dan Rahasia bagi Kendaraan Bermotor Dinas, TNKB khusus memiliki spesifikasi tertentu dengan nomor registrasi berbeda, yang dipasang pada kendaraan dinas untuk pejabat pemerintah.
Sementara, aturan terbaru mengenai penggunaan pelat nomor rahasia tertulis dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021. Pada Pasal 70 disebutkan penggunaan pelat nomor rahasia untuk kendaraan yang digunakan pejabat/petugas di bidang intelijen dan/atau penyidik guna menjamin kerahasiaan identitas.
Baca Juga
Mengenai kode pelat nomor rahasia, pihak kepolisian memiliki kode dan spesifikasi tersendiri untuk membedakan dengan pelat nomor umum. Namun, sesuai dengan namanya yang rahasia, tidak dijelaskan lebih lanjut dalam peraturan tersebut mengenai detail kode apa saja yang digunakan.
Untuk plat nomor ini, biasanya memang tidak terdaftar di website samsat-pkb2.jakarta.go.id.karena memang bersifat khusus atau rahasia demi menjaga keamanan dan kerahasiaan.
Seperti diketahui, Menkominfo Johnny G. Plate diperiksa oleh Kejagung sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kominfo yang mempunyai proyek pembangunan BTS Bakti.
Adapun, Kejaksaan telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan BTS yang merupakan proyek Badan Layanan Usaha Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) yang berada di bawah Kemenkominfo itu.
Proyek ini mencakup rencana pembangunan 9.000 tower BTS di sekitar 7.900 desa dan kelurahan dengan kategori 3T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal) dengan anggaran yang disiapkan mencapai Rp11 triliun.
Namun, dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan ditemukan bukti adanya rekayasa sehingga di dalam proses pengadaannya tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat. Pada akhirnya, diduga terdapat kemahalan harga yang harus dibayar oleh negara.
Selain dugaan korupsinya, Kejagung juga mengusut kasus dugaan pencucian uang terkait kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo 2020-2022.
Catatan Redaksi:
Berita ini sudah mengalami perubahan judul dan isi dari sebelumnya Menkominfo Diduga Pakai Plat Nomor Polisi Palsu ke Kejagung. Mohon maaf atas kekeliruan tersebut.