Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dengan kasus suap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Salah satu saksi yang diperiksa yakni pemangkas rambut Lukas, Budi Hermawan alias Beni. Dia dimintai keterangan soal dugaan adanya perintah Lukas untuk pergi ke Singapura.
"Antara lain yang didalami [dari pemeriksaan Beni] tim penyidik KPK yaitu pengetahuan saksi ini misalnya terkait dengan adanya dugaan perintah tersangka LE [Lukas Enembe] untuk ke Singapura," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/2/2023).
Selain itu, tim penyidik KPK turut mendalami pengetahuan Beni terkait dengan aliran uang dari Lukas.
"Jadi keterangannya sangat dibutuhkan untuk memperjelas perkara ini," ucap Ali.
Sebelumnya, Lukas disebut sempat mempertanyakan alasan pemangkasa rambut langganannya turut dipanggil oleh penyidik KPK. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona, melalui keterangan resmi.
Baca Juga
Petrus menyebut bahwa Beni sudah lama menjadi pemangkas rambut mantan Ketua DPD Partai Demokrat itu yakni sejak 2001 atau sejak menjabat sebagai Wakil Bupati Puncak Jaya.
"Ketika ditanya materi pemeriksaan, Bapak Lukas Enembe, sempat menanyakan kenapa tukang cukur yang biasa memotong rambutnya, ikut dipanggil dan diperiksa penyidik KPK, sebagai saksi?," ujarnya melalui keterangan resmi, yang dikutip Bisnis, Rabu (8/2/2023).
Untuk diketahui, Lukas Enembe telah ditahan di Rutan KPK sejak 12 Januari 2023 usai pembantaran penahanannya guna pemeriksaan kesehatan. Masa penahanannya diperpanjang belum lama ini mulai dari 2 Februari hingga 13 Maret 2023.
Dia dan tersangka lainnya, Direktur Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka, diduga terlibat dalam suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Papua.