Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) fokus pada dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) terkait kasus pupuk bersubsidi.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Andriansyah mengatakan bahwa saat ini pihaknya fokus pada kasus pupuk bersubsidi yang mengarah ke Kementan.
“Yang difokuskan masih di Kementan,” ujar Febrie saat ditemui Bisnis di Kejagung, Selasa (31/1/2023) malam.
Akan tetapi, kasus ini masih tahap penyelidikan dan belum ada saksi yang dipanggill untuk memberikan keterangan.
“Belum (ada pemanggilan saksi), masih proses,” ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi mengatakan bahwa pihaknya memulai penyelidikan karena ada kelangkaan pada pupuk.
Baca Juga
“Terkait dengan kelangkaan pupuk bersubsidi, kita mau lihat apa masalahnya,” ujar Kuntadi saat ditemui di Kejagung, Kamis (26/1/2023) malam.
Kuntadi memaparkan bahwa sampai saat ini pihaknya masih melihat pendistribusian pupuk yang belum merata dan tidak terserap dengan baik.
Selain itu pihak Kejagung akan melihat terkait kebijakan yang diambil. Namun, dirinya belum membuka suara terkait kebijakan oleh siapa dalam kasus pupuk ini.
Sekadar informasi, masalah pupuk bersubsidi menjadi salah satu kasus yang menjadi sorotan.
Bahkan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan seluruh jajarannya agar serius dalam memberantas kasus mafia pupuk yang diduga telah merugikan negara dan para petani di Indonesia.
Burhanuddin mengatakan bahwa perbuatan yang dilakukan mafia pupuk bersubsidi akan mengganggu ketersediaan nasional. Selain itu, penimbunan pupuk bersubsidi sangat meresahkan dan merugikan para petani.