Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintahan Joe Biden akan mencabut darurat Covid-19 pada 11 Mei 2023. Hampir tiga tahun setelah Amerika Serikat (AS) memberlakukan langkah-langkah pandemi untuk mengendalikan penyebaran penyakit tersebut.
Melansir Bloomberg, Selasa (31/1/2023), pihak Gedung Putih akan menghentikan beberapa deklarasi darurat Covid-19 pada 11 Mei 2023.
Kantor Manajemen dan Anggaran Gedung Putih (OMB) mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa darurat nasional dan darurat kesehatan masyarakat akan diperpanjang hingga 11 Mei dan kemudian dicabut pada saat itu.
Langkah tersebut merupakan tonggak penting dalam respons Covid-19 yang pernah mendominasi sebagian besar pekan-pekan awal pemerintahan Presiden Joe Biden.
Melansir Reuters, Darurat Covid-19 nasional dan darurat kesehatan masyarakat (PHE) diberlakukan pada tahun 2020 oleh Presiden AS saat itu, Donald Trump.
Biden telah berulang kali memperpanjang langkah-langkah tersebut, yang memungkinkan jutaan orang AS menerima tes, vaksin, dan perawatan gratis.
Baca Juga
Sekitar 500 orang meninggal setiap hari akibat Covid-19 menurut data Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC).