Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Massa Aksi Bakar Bendera Swedia, Protes Pembakaran Al Quran

Massa aksi di Kedubes Swedia, Kuningan, Jakarta Selatan, membakar bendera negara tersebut sebagai protes terhadap tindakan pembakaran Al Quran.
Massa Aksi Bakar Bendera Swedia, Protes Pembakaran Al Quran. / Bisnis-Dany Saputra.
Massa Aksi Bakar Bendera Swedia, Protes Pembakaran Al Quran. / Bisnis-Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA – Massa aksi membakar bendera negara Swedia sebagai bentuk protes terhadap tindakan pembakaran Al-Qur'an di Stockholm oleh politikus lokal sayap kanan. Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan di Kedutaan Besar Swedia, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).

Massa aksi yang meliputi sejumlah elemen organisasi masyarakat (ormas) Islam di Indonesia seperti PA 212, GNPF Ulama, dan FPI menyambangi kantor kedutaan yang berlokasi di Menara Rajawali itu sejak siang hari.

Sebelum bubar, para peserta aksi membakar bendera Swedia di depan kantor kedutaan sebagai protes terhadap aksi yang dinilai menistakan kitab suci umat Islam. Tidak hanya itu, peserta aksi turut menginjak dan membakar juga gambar lain yakni wajah pelaku pembakaran Al-Qur'an yakni Rasmus Paludan dan Edwin Wagensveld.

Untuk diketahui, keduanya merupakan tokoh sayap kanan dari masing-masing negara yakni Swedia dan Belanda.

Setelah membakar bendera Swedia, para peserta aksi juga turut menyambangi Kantor Kedubes Belanda yang juga terletak di kawasan Kuningan.

Pada aksi tersebut, Pengurus Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengatakan bahwa dirinya dan sejumlah perwakilan aksi telah melakukan audiensi dan memberikan pernyataan sikap kepada perwakilan pemerintah Swedia di Indonesia.

Dia menyebut akan melakukan demo setiap Jumat apabila pelaku pembakaran, politisi sayap kanan Denmark Rasmus Paludan, terus melakukan perbuatannya itu.

"Saya baca di media Rasmus Paludan mengancam pemerintah Turki akan tetap melaksanakan aksinya membakar Al-Qur'an setiap Jumat jam 2 siang. Tadi saya sampaikan [ke kedutaan], kalau itu terjadi dan tidak bisa dihentikan oleh pemerintah Swedia, kami akan tetap mengepung Kedubes Swedia ini setiap hari Jumat," kata Slamet di hadapan massa sambil disambut riuh, Senin (30/1/2023).

Slamet juga mengancam bakal mengusir duta besar negara-negara itu jika aksi pembakaran kitab suci terus dilakukan oleh oknum tersebut.

"Kalau dia [Rasmus] tetap membakar Al-Qur'an bahkan akan kami usir dubesnya dari Indonesia," lanjut Slamet.

Adapun pernyataan dari PA 212, GNPF Ulama, dan FPI yakni mengecam perbuatan pembakaran Al-Qur'an di Swedia, termasuk praktik serupa di Belanda dan Denmark.

Mereka juga meminta agar pelaku diseret ke proses hukum, serta meminta khususnya untuk pemerintah Indonesia agar memutus hubungan diplomatik dengan ketiga negara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper