Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ulah Rasmus Paludan, Massa Ancam Demo Setiap Jumat di Kedubes Swedia RI

Peserta aksi mengancam akan melakukan demo setiap Jumat di Kantor Kedubes Swedia apabila tindakan pembakaran Al-Quran tidak dihentikan.
Sejumlah petinggi GNPF Ulama, PA 212, dan FPI di,  depan Kantor Kedutaan Besar Swedia, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023)./Bisnis-Dany
Sejumlah petinggi GNPF Ulama, PA 212, dan FPI di, depan Kantor Kedutaan Besar Swedia, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023)./Bisnis-Dany

Bisnis.com, JAKARTA – Massa aksi yang mengecam pembakaran Al-Quran di Kedutaan Besar Swedia, Kuningan Jakarta Selatan, menyebut telah melakukan audiensi dengan pihak kedutaan, Senin (30/1/2023). Mereka mengancam bakal melakukan demonstrasi setiap Jumat apabila aksi pembakaran kitab suci Umat Islam terus dilakukan.

Pengurus Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengatakan bahwa dirinya dan sejumlah perwakilan aksi telah melakukan audiensi dan memberikan pernyataan sikap kepada perwakilan pemerintah Swedia di Indonesia.

Dia menyebut akan melakukan demonstrasi setiap Jumat apabila pelaku pembakaran, politisi sayap kanan Denmark Rasmus Paludan, terus melakukan perbuatannya itu.

"Saya baca di media Rasmus Paludan mengancam pemerintah Turki akan tetap melaksanakan aksinya membakar Al-Quran setiap Jumat jam 2 siang. Tadi saya sampaikan [ke kedutaan], kalau itu terjadi dan tidak bisa dihentikan oleh pemerintah Swedia, kami akan tetap mengepung Kedubes Swedia ini setiap hari Jumat," kata Slamet di hadapan massa sambil disambut riuh, Senin (30/1/2023).

Slamet juga mengancam bakal mengusir Duta Besar negara itu apabila aksi pembakaran terus dilakukan.

"Kalau dia [Rasmus] tetap membakar Al-Quran bahkan akan kami usir dubesnya dari Indonesia," lanjut Slamet.

Adapun pernyataan dari PA 212, GNPF Ulama, dan FPI yakni mengecam perbuatan pembakaran Al-Quran di Swedia, termasuk praktik serupa di Belanda dan Denmark.

Mereka juga meminta agar pelaku diseret ke proses hukum, serta meminta khususnya untuk pemerintah Indonesia agar memutus hubungan diplomatik dengan ketiga negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper