Bisnis.com, SOLO - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 H/2023 M menjadi Rp69,19 juta, dari yang sebelumnya Rp39,9 juta.
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa usulan kenaikan ini dilakukan demi menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.
“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” ujar Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, dikutip dari siaran pers, Kamis (19/1/2023).
Meskipun naik menjadi 2x lipat, ternyata biaya perjalanan haji di Indonesia ini masih terhitung lebih murah ketimbang Malaysia dan Brunei Darussalam.
Seperti diketahui, Indonesia, Malaysia, Brunei menjadi penyumbang jemaah haji terbanyak di antara negara Asia Tenggara lain.
Berapa biaya perjalanan haji di Malaysia dan Brunei?
Biaya Haji di Malaysia
Dikutip dari Lembaga Tabung Haji (TH), BPIH di Malaysia mencapai 28.632 RM atau sekitar Rp 100 juta.
Baca Juga
Sedangkan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang ditanggung tiap jamaah terbagi menjadi dua golongan. Yang pertama yakni 10.980 RM atau Rp38,6 juta untuk golongen B40, kemudian untuk golongan bukan B40 sebesar 12.980 RM atau Rp45,6 juta.
Untuk diketahui, B40 (buttom 40 persen) merupakan kelas ekonomi masyarakat dengan pendapatan terbawah yang mendapat banyak subsidi.
Biaya Haji di Brunei Darussalam
Biaya perjalanan ibadah haji di Brunei Darussalam tergolong yang paling mahal. Bahkan lebih mahal dari Indonesia dan Malaysia.
Mengutip dari Darussalam Holdings, salah satu agen travel resmi, biaya perjalanan ibadah haji di Brunei mencapai angka Rp176 juta per jamaah di tahun 2022.
Ada juga biaya perjalanan yang mematok harga Rp200-250 juta per jemaah. Apa yang membuatnya mahal?
Biaya perjalanan mahal tersebut dibedakan dari living cost jemaah, yakni pilihan tempat menginap yang berbeda.