Bisnis.com, SOLO - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan adanya kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 H/2023 M menjadi Rp69,19 juta.
Di tahun sebelumnya, biaya perjalanan haji per jemaah yakni Rp39,9 juta, dengan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58,49 juta (59,46 persen).
Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023 sebesar Rp98,89 juta dengan komposisi Bipih sebesar Rp69,19 juta (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29,7 juta (30 persen).
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa usulan kenaikan ini dilakukan demi menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.
“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” ujar Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, dikutip dari siaran pers, Kamis (19/1/2023).
Adapun rincian usulan biaya haji 2023 yakni:
- Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33,98 juta
- Akomodasi Makkah Rp18,77 juta
- Akomodasi Madinah Rp5,6 juta
- Living cost Rp4,08 juta
- Visa Rp1,22 juta
- Paket layanan Masyair Rp5,54 juta.
Yaqut mengatakan, hal ini masih menjadi usulan pemerintah. Terkiat berapa biaya yang disepakati masih menjadi perhitungan.
Baca Juga
“Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja,” ucapnya.
Kebijakan formulasi komponen BIPIH ini diambil untuk menyeimbangkan besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.
Adapun komposisi BPIH tersebut bertujuan agar BPKH tidah tergerus. Sehingga dana manfaat dapat dikurangi menjadi 30 persen, dan yang 70 persen akan menjadi tanggung jawab jamaah.