Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah melakukan investigasi dan penyelidikan epidemiologi terhadap satu anak yang diduga mengalami keracunan makanan akibat jajanan pangan dengan kandungan nitrogen cair atau yang dikenal dengan sebutan 'chiki ngebul'.
Direktur Penyehatan Lingungan (PL) Kemenkes Anas Ma'ruf mengatakan, dugaan kasus keracunan akibat chiki ngebul ini merupakan laporan yang disampaikan oleh pemerintah Jawa Timur pada hari ini, Kamis (12/1/2023).
"Hari ini ada satu laporan dari Jawa Timur bahwa ada kemungkinan anak yang mengalami keracunan terkait Chiki Ngebul," tutur Anas dalam konferensi pers daring, Kamis (12/1/2023).
Adapun, dugaan keracunan akibat chiki ngebul ini memang menjadi kasus baru yang ditemukan oleh Kemenkes pada 2022. Kasus pertama dilaporkan pada Juli 2022 yakni ditemukan pada seorang anak di Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo.
Kasus serupa juga dilaporkan oleh pihak UPTD Puskesmas Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya pada 19 November 2022. Mereka melaporkan sebanyak 23 kasus keracunan akibat chiki ngebul yang dialami oleh anak-anak yang duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Keracunan akibat kudapan ini membuat 6 orang siswa harus menerima perawatan di puskesmas dan 1 lainnya dirujuk ke rumah sakit setempat untuk dilakukan observasi.
Baca Juga
"Gejala-gejalanya adalah mual, muntah, pusing, dan sakit perut. Yang 1 sampai [dirujuk] ke RS, hanya saja gejalanya ringan. Setelah observasi satu hari, kalau tidak salah dipulangkan," jelas Anas.
Laporan kasus selanjutnya diterima oleh Kemenkes pada 21 Desember 2022 dari unit gawat darurat (UGD) RS Haji Jakarta. Terdapat seorang pasien laki-laki berumur 4,2 tahun yang mengalami nyeri perut usai mengonsumsi jajanan chiki ngebul.
"Dari data yang kami dapatkan, baru ada kejadian terekam di 2022. Di 2021. 2020, 2019, kami tidak ada laporan karena setiap tahun kami kumpulkan laporan terkait dengan kejadian keracunan pangan apapun penyebabnya itu belum kami temukan, tidak ada laporan katakanlah," ujarnya.