Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe pada hari ini.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa tim penyidik KPK telah datang ke Papua sejak beberapa waktu lalu. Tim terlebih dahulu melakukan analisis pergerakan Gubernur Papua tersebut.
“Tim juga bergerak ke lapangan beberapa hari yang lalu dan analisis kami hari ini memang kemudian harus dilakukan penangkapan,” ujar Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).
Lukas Enembe, kata Ali bersikap koperatif saat pihak dari KPK menangkap dirinya yang diketahui sedang makan siang di salah satu rumah makan di Papua.
Kemudian, Ali mengatakan bahwa saat ini Lukas Enembe sedang dalam perjalanan ke arah Jakarta dan diketahui akan sampai pada pukul 19.00 WIB.
Seperti yang diketahui KPK, melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek di Papua, Lukas Enembe pada siang tadi.
Baca Juga
Polda Papua lewat Kabid Humas Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo membenarkan penangkapan Lukas Enembe oleh pihak KPK pada hari ini.
Adapun, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek di Papua.