Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa penyidiknya telah menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe pada hari ini.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di sebuah rumah makan di daerah Papua.
“Betul ya ditangkapnya di sebuah rumah makan ya, memang ada pihak-pihak lain, tetapi tentu kepentingan KPK adalah menangkap tersangka,” ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (10/1/2023).
Selain itu, Ali Fikri mengatakan bahwa penangkapan Lukas Enembe dibantu juga olen pihak Brimob Polda Papua dan Lukas Enembe sudah dibawa ke Jakarta.
“Saat ini tersangka LE dalam proses perjalanan menuju Jakarta dan perkembangan lanjutan akan kami sampaikan kembali,” ucapnya.
Ali juga mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan penyidikan dalam perkara ini sepenuhnya berdasarkan ketentuan hukum, tidak ada kepentingan lain.
Baca Juga
Seperti yang diketahui KPK, melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek di Papua, Lukas Enembe pada siang tadi.
Polda Papua lewat Kabid Humas Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo membenarkan penangkapan Lukas Enembe oleh pihak KPK pada hari ini.
Adapun, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek di Papua.