Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe!

KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh penyidik lembaga antikorupsi.
Gubernur Papua Lukas Enembe (kiri) tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/10)./ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Gubernur Papua Lukas Enembe (kiri) tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/10)./ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Papua membenarkan kabar bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditangkap oleh penyidik  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo.

“Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan,” ujar Igantius Benny kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).

Benny mengatakan bahwa saat ini pihaknya melakukan pengamanan di sekitar Mako Brimob Kota Raja. Sebab, Benny mengatakan bahwa info yang diterima Lukas Enembe diamankan di Mako Brimob Kota Raja.

“Saat ini Polda Papua sedang mengerahkan pengamanan di sekitar Mako Brimob Kota Raja,” tuturnya.

Dilain sisi, Bisnis sudah mencoba menghubungi pihak dari KPK yaitu Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri, namun sampai saat ini belum ada balasan.

Adapun, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek di Papua.

Lukas sempat diperiksa sebagai tersangka di Papua pada beberapa waktu lalu. Sejumlah saksi juga telah diperiksa dalam perkara ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper