Bisnis.com, JAKARTA - Polda Papua membenarkan kabar bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditangkap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo.
“Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan,” ujar Igantius Benny kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).
Benny mengatakan bahwa saat ini pihaknya melakukan pengamanan di sekitar Mako Brimob Kota Raja. Sebab, Benny mengatakan bahwa info yang diterima Lukas Enembe diamankan di Mako Brimob Kota Raja.
“Saat ini Polda Papua sedang mengerahkan pengamanan di sekitar Mako Brimob Kota Raja,” tuturnya.
Dilain sisi, Bisnis sudah mencoba menghubungi pihak dari KPK yaitu Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri, namun sampai saat ini belum ada balasan.
Baca Juga
Adapun, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek di Papua.
Lukas sempat diperiksa sebagai tersangka di Papua pada beberapa waktu lalu. Sejumlah saksi juga telah diperiksa dalam perkara ini.