Bisnis.com, JAKARTA— PDI Perjuangan mengungkapkan pihaknya tidak menghadiri pertemuan 8 parpol di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023) sebagai penghormatan terhadap sistem peradilan.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan partainya memiliki untuk menghormati apapun keputusan Mahkamah Konstitusi (Mk) terkait sistem pemilu 2024 mendatang.
Seperti diberitakan sebelumnya, kader PDI Perjuangan dan sejumlah pihak lainnya mengajukan gugatan mengenai mekanisme pemilu proporsional terbuka yang selama ini dijalankan. Para penggugat ini mengajukan sistem sebaliknya yakni kekuasaan ada di partai dalam Pemilu 2024 mendatang melalui proporsional tertutup.
Dia juga mengaku menghormati keputusan 8 partai politik tersebut yang menolak MK mengubah sistem pemilu. Menurutnya pernyataan 8 partai parlemen peserta pemilu 2024 itu merupakan bagian dari demokrasi.
“Pertemuan yang ada di hotel Dharmawangsa, ya itu kita hormati, sebagai bagian dalam tradisi demokrasi kita,” kata Hasto kepada wartawan, Minggu (8/1/2022).
Selain itu, Hasto menyebutkan ketidakhadiran PDI Perjuangan dalam deklarasi penolakan sistem pemilu terbuka karena tengah disibukkan dengan dengan persiapan HUT PDIP ke-50 pada 10 Januari mendatang. Hasto kembali menambahkan pertemuan tersebut merupakan hal yang biasa dalam dunia politik.
Baca Juga
“Terkait dengan fungsi legislasi atau pembuatan UU, ranahnya ada di DPR. Namun jika menyangkut judicial review UU terhadap UUD 1945, ranahnya ada di MK,” katanya.
Hasto menyampaikan sistem yang ada di Indonesia saat ini meniru sistem di AS. Sementara itu, AS yang kerap dianggap ikonnya demokrasi, justru mengalami krisis.
“Maka PDI Perjuangan menawarkan suatu wacana untuk mari kita berpikir ulang dalam demokrasi kita. Diskursus inilah yang menyehatkan demokrasi. Masalah nanti apapun yang diputuskan MK [akan dihormati]. Kami, sekali lagi PDI Perjuangan, bukan pihak yang punya legal standing melakukan judicial review,” tegasnya.