Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Ini Komentar Wapres Ma'ruf Amin Soal Pengibaran Bendera Partai di Masjid

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengatakan pengibaran bendera partai politik di tempat ibadah, seperti masjid, melanggar aturan.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 08 Januari 2023  |  04:35 WIB
Ini Komentar Wapres Ma'ruf Amin Soal Pengibaran Bendera Partai di Masjid
Wapres Ma'ruf Amin - Setwapres

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengatakan pengibaran bendera partai politik di tempat ibadah, seperti masjid, melanggar aturan dan tidak baik bagi keutuhan jamaah.

“Dalam keutuhan jamaah tidak baik, dan kemudian juga aturan tidak membolehkan,” kata Wapres kepada wartawan usai menghadiri Haul Al Maghfurlah Mama KH. TB. Muhammad Falak Abbas ke-51, di Bogor, Jawa Barat, Sabtu malam.

Dalam aturan yang berlaku, tidak boleh melakukan kampanye atau pengibaran maupun pembentangan atribut partai di kantor pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan.

“Saya kira (aturan) itu sudah ada, karena itu semua partai harus mematuhi itu dan saya dengar sudah diperingatkan,” jelasnya.

Dia mengingatkan masjid memiliki banyak jamaah, dan belum tentu seluruh jamaah itu memiliki aspirasi politik yang sama. Sehingga pengibaran bendera partai di masjid menurutnya bisa berdampak tidak baik bagi jamaah.

“Masjid itu kan jamaahnya, aspirasi politiknya belum tentu satu kan. Kalau nanti satu partai (mengibarkan bendera) kemudian terjadi partai lain datang lagi, atau jamaahnya kemudian berantakan, bubar, itu tidak mashlahat,” kata Ma’ruf.

Sebelumnya bendera Partai Ummat dikabarkan membentang di Masjid Raya At-Taqwa Cirebon Jawa Barat. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cirebon telah meminta keterangan kepada pengurus Partai Ummat terkait peristiwa pengibaran bendera di dalam Masjid Raya At-Taqwa, dan belum bisa menerapkan sanksi.

"Kami sudah menerima keterangan dari pengurus Partai Ummat terkait pengibaran bendera partai di dalam Masjid At Taqwa," kata Ketua Bawaslu Kota Cirebon Mohamad Joharudin di Cirebon, Kamis (5/1).

Joharudin mengatakan, menurut pengurus Partai Ummat pengibaran bendera tersebut tidak direncanakan terlebih dahulu, namun merupakan aksi spontan, di mana ketika itu pengurus sedang mengadakan pertemuan dan melakukan sujud syukur setelah partai tersebut dinyatakan lolos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

wapres ma'ruf amin partai politik Partai Ummat

Sumber : Antaranews

Editor : Andhika Anggoro Wening

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top