Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Sita Uang Rp8 Miliar Usai Periksa Bupati Morowali Utara

KPK menyita uang Rp8 miliar seusai memeriksa Bupati Morowali Delis Julkarson.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antara/HO-Humas KPK
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antara/HO-Humas KPK

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) uang sejumlah Rp8 miliar terkait kasus korupsi pembangunan gedung DPRD Morowoali Utara.

Uang itu disita seusai KPK memeriksa Bupati Morowali Utara Delis Julkarson, Wakil Bupati Morowali Urara Djira Kendhi, dan Kepala BPKAD Masjudin Sudin.

KPK mencecar ketiganya soal duit Rp8 miliar yang masuk ke kas Pemda Kabupaten Morowali Utara.

"Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan masuknya uang senilai Rp8 Miliar ke kas daerah Pemda Morowali Utara," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).

KPK menduga duit Rp8 miliar itu berasal dari setoran pihak terkait dalam perkara rasuah pembangunan Gedung DPRD Morowali Utara.

Sebelumnya, KPK membuka penyidikan dugaan korupsi pengadaan terkait pembangunan kantor DPRD di Pemkab Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan ada kerugian negara dalam perkara ini. 

"Saat ini KPK sedang melakukan proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan terkait pembangunan kantor DPRD di Pemkab Morowali Utara Sulawesi Tengah. Pasalnya yang berhubungan dengan kerugian keuangan negara," kata Ali kepada wartawan dikutip Selasa (22/11/2022).

Ali mengatakan, perkara ini merupakan hasil dari supervisi KPK terhadap penegak hukum lain. Ali mengatakan KPK mengambil alih perkara ini dari tim penyidik Polda Sulawesi Tengah. 

"Jadi, setelah dilakukan koordinasi, supervisi, disimpulkan bahwa perkara ini harus diambil alih oleh KPK sesuai dng ketentuan Pasal 10 huruf a UU KPK," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper