Bisnis.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menduga video hakim yang viral di media sosial sengaja disebarkan untuk menganggu jalannya persidangan kasus Ferdy Sambo.
Hal ini diungkapkan oleh Humas PN Jaksel, Djuyamto saat menanggapi tentang video viral Hakim Wahyu Imam Santoso yang diduga membocorkan vonis Ferdy Sambo.
“Bahwa tidak tertutup kemungkinan, ada upaya-upaya tertentu untuk mengganggu konsentrasi dan independensi Majelis Hakim yang dipimpin oleh beliau (Wahyu Imam),” ujar Djuyamto dalam keterangannya, Jumat (6/1/2023).
Dia menyatakan bahwa hakim yang bertugas dalam kasus ini telah berupaya professional dalam menemukan kebenaran materiil maupun mengungkap akta-fakta selama persidangan.
Djuyamto menegaskan bahwa narasi dalam video tentang hakim Wahyu Imam Santoso sangat menyesatkan.
Padahal menurut Djuyamto, apa yang dikatakan oleh seseorang dalam video tersebut adalah hal yang bersifat normatif.
Baca Juga
“Narasi ataupun caption dalam tayangan video tiktok tersebut yang menyebutkan adanya pembocoran atau pengaturan putusan adalah sangat menyesatkan,” tegasnya
Sekadar informasi, beredar video di tiktok yang diduga hakim membicarakan perkara Ferdy Sambo. Hakim tersebut berbicara dengan seseorang melalui sambungan telepon. Salah satu hal yang dibicarakan terkait kemungkinan vonis terhadap Ferdy Sambo Cs.
Akibatnya, saat ini pihak Komisi Yudisial terus mendalami video tersebut, bahkan pihak Makhamah Agung membentuk tim tersendiri untuk memeriksa hakim yang diduga berada dalam video tersebut.