Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Ribuan Kasus Kekerasan Anak di 2022, Gagal Ginjal Akut Jadi Sorotan Utama

Kapolri buka ribuan kasus kekerasan pada anak pada 2022, salah satunya ada kasus gagal ginjal akut.
Lukman Nur Hakim
Lukman Nur Hakim - Bisnis.com 01 Januari 2023  |  22:50 WIB
Ribuan Kasus Kekerasan Anak di 2022, Gagal Ginjal Akut Jadi Sorotan Utama
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam rapat derngar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (14/8/2022). JIBI - Bisnis/Nancy Juita

Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit mengatakan bahwa sepanjang 2022 ada 11.012 kasus kekerasan terhadap anak dilaporkan kepada Polri. Dari belasan ribu laporan yang masuk, kasus gagal ginjal akut diakui menjadi sorotan utama. 

Dari total laporan pada 2022, secara keseluruhan tindak kejahatan terhadap perempuan dan anak mengalami penurunan sebanyak 2.058 dibanding 2021. Namun, dari sisi pengungkapan kasusnya, terjadi peningkatan.

"Untuk penyelesaian jumlah perkara mengalami peningaktan 549 perkara atau naik 3,4 persen dibandingkan tahun 2021,” ujar Listyo dalam paparan Rilis Akhir Tahun dikutip, Minggu (1/1/2023).

Diketahui dari 11.012 kasus tersebut, terdapat satu kasus yang menjadi sorotan yaitu kasus gagal ginjal akut pada anak. Kasu ini merupakan salah satu perkara yang sangat mendapat sorotan karena menyebabkan 169 anak meninggal dunia.

"Kami langsung melakukan langkah kerja sama dengan stakeholder terkait. Saat ini kami telah memeriksa 12 saksi 4 ahli dan menetapkan 5 perusahaan sebagai tersangka,” paparnya.

Lima perushaaan itu, antara lain, PT Afi Farma, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, CV Samudera Chemical, dan PT Fari Jaya Pratama.

Sebelumnya, Bareskrim lewat tim gabungan yang dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter), Brigjen Pol Pipit Rismanto telah menetapakan pemilik CV Samudera Chemical sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal.

Pipit mengatakan bahwa ditetapkannya pemilik CV SC ini menjadi tersangka berbarengan dengan ditetapkannya CV SC menjadi tersangka korporasi pada gelar perkara minggu lalu.

“Iya kan (sudah tersangka), kita kan naikkan ke penyidikan. Iya kita kan sudah dilakukan gelar perkara untuk tingkatkan menjadi tersangka," ujar Pipit saat dihubungi wartawan, Selasa (22/11/2022) malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kapolri kekerasan anak kekerasan gagal ginjal polri
Editor : Reni Lestari

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top