Bisnis.com, SOLO - Hari ini, 22 Desember, diperingati sebagai Hari Ibu nasional yang dirayakan tiap tahun.
Peringatan Hari Ibu digelar untuk mengingatkan seluruh rakyat Indonesia, terutama generasi muda, akan makna Hari Ibu sebagai hari kebangkitan dan persatuan serta kesatuan perjuangan kaum perempuan.
Adanya Hari Ibu pun diprakarsai oleh tokoh-tokoh perempuan penting di era kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Dilansir dari laman Setjen Kemendikbud RI, Hari Ibu lahir setelah adanya kumpulan wanita-wanita Indonesia di Kongres Perempuan Indonesia Pertama pada 1928.
Kongres ini dilaksanakan pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta. Kongres ini dihadiri oleh kurang lebih 1.000 wakil dari 30 organisasi perempuan di Jawa dan Sumatra yang bertujuan memperjuangkan hak-hak perempuan, terutama dalam bidang pendidikan dan pernikahan.
Salah satu keputusan Kongres tersebut adalah dibentuk organisasi federasi yang mandiri bernama Perikatan Perkoempoelan Perempoen Indonesia (PPPI). Pada 1929, PPPI beganti nama menjadi Perserikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII).
Baca Juga
Untuk diketahui, tokoh penting dalam Kongres Perempuan Indonesia I di dihadiri oleh Ny. Soekonto (Wanita Oetomo), Nyi Hajar Dewantara (Wanita Taman Siswa), dan Sujatin Kartowijono (Poetri Indonesia).
Kemudian pada Kongres Perempuan Indonesia III pada 1938 di Bandung menetapkan bahwa tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.
Selanjutnya, Hari Ibu dikukuhkan oleh Pemerintah dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959, yang menetapkan Hari Ibu jatuh pada 22 Desember merupakan hari nasional dan bukan hari libur.