Bisnis.com, SOLO - Berikut ini adalah daftar tanggal merah dan cuti bersama tahun 2023.
Kurang dari dua minggu lagi kita masuk ke tahun baru. Tahun 2023 tampaknya cukup bersahabat sebab terhitung ada 24 libur nasional dan cuti bersama.
Kesepakatan libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB).
"Untuk libur nasional tahun 2023 telah ditetapkan berjumlah 16 hari dan cuti bersama berjumlah 8 hari," ujar Muhadjir Effendy.
Libur nasional akan dimulai pada 1 Januari 2023 untuk memeringati tahun baru. Sementara libur nasional terakhir jatuh pada 25 Desember dalam rangka Hari raya Natal.
Berikut daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023:
1 Januari : Tahun Baru 2023
22 Januari : Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
18 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
22 Maret : Nyepi Tahun Baru Saka 1945
7 April : Wafat Isa Almasih
22-23 April : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
1 Mei : Hari Buruh Internasional
18 Mei : Kenaikan Isa Almasih
1 Juni : Hari Lahir Pancasila
4 Juni : Hari Raya Waisak
29 Juni : Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah
19 Juli : Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
17 Agustus : Kemerdekaan RI
28 September : Maulid Nabi Muhammad saw.
25 Desember : Hari Raya Natal
Daftar cuti bersama tahun 2023
23 Januari : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
23 Maret : Nyepi Tahun Baru Saka 1945
21,24,25, dan 26 April : Idulfitri 1444 Hijriah
2 Juni : Hari Raya Waisak
26 Desember : Hari Raya Natal