Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Panas! Bharada E Adu Mulut dengan Pihak Ferdy Sambo

Adu mulut terjadi saat Arman Hanis bertanya mengenai BAP ke Bharada E yang dianggap tidak konsisten.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer (Bharada RE atau E) berbincang dengan kuasa hukumnya Ronny Talapessy (kanan) saat akan mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer (Bharada RE atau E) berbincang dengan kuasa hukumnya Ronny Talapessy (kanan) saat akan mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Bharada E terlibat debat panas dengan penasihat hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis.

Perdebatan terjadi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J dengan terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/12/2022).

Dalam pantauan Bisnis, debat panas itu terjadi pada saat Arman mengatakan bahwa keterangan Bharada E dalam berita acara pemeriksan (BAP) tidak konsisten.

“Dari ketiga keterangan saudara dalam BAP ini, ini tidak konsisten semua, saya mau tanya yang mana yang benar?,” tanya Arman kepada Bharada E.

“Jadi begini bapak, dapat saya jelaskan biar bapak tidak menanyakan lagi tentang BAP BAP ini,” jawab Bharada E.

Mendengar jawaban tersebut, lantas Arman kembali menanyakan kepada Bharada E. Namun, Hakim langsung meminta kepada Arman untuk mendengar jawaban dari Bharada E dan Arman langsung memotong lagi dengan pertanyaan kepada Bharada E.

“Saya mau jelaskan karena ini tidak konsisten yang mulia,” ujar Arman.

“Begini bapak, bapak bayangkan dari tanggal 8 Juli sampai di bulan Agustus itu saya didoktrin terus menerus oleh client bapak tentang skenario,” ucap Bharada E dengan tangannya menunjuk Sambo.

“Siapa didoktrin, di mana yang doktrin? di mana saudara di doktrin?,” tanya Arman dengan nada tinggi.

“Di lantai tiga (Rumah Saguling),” jawab Bharada E dengan nada tinggi.

Mendengar situasi semakin memanas, lantas Hakim meminta kepada Arman untuk tidak membentak saksi. Hal tersebut juga ditimpali oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar pertanyaan dari penasihat hukum tidak terlalu menekan.

“Izin bapak, penasihat hukum ini bertanya sama saksi dengan menekan ini,” kata JPU.

“Saya katakan ini tidak konsisten makanya ini ingin kita tanyakan,” jawan Arman.

“Ya nanya aja, jangan menekan kayak gitu dong,” timpal JPU.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper