Bisnis.com, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer (Bharada E) mengaku mendapatkan perintah dari Putri Candrawathi untuk menghapus sidik jari Ferdy Sambo.
Hal itu dia ungkapkan saat menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J dengan terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Pengakuan Bharada E bermula dari pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait upaya menghapus jejak pembunuhan di barang-barang milik Brigadir.
Mendengar pertanyaan itu, Bharada E menjawab bahwa dirinya pernah disuruh membersihkan barang Brigadir J yang berada di posko ajudan atau ADC di Duren Tiga.
“Saat itu saya dipanggil sama Ibu PC, saya, Kuat dan Ricky. Baru Ibu PC bilang ke saya sama Ricky, 'Dek kamu ke posko ambil barang-barang almarhum, bawa balik ke Saguling, naikkan ke lantai dua di ruang kerja. Nanti bawa di sini dulu aja'. Jadi pergi saya sama Ricky ambil barang banyak itu barang," ujar Bharada E kepada JPU.
Bharada E kemudian mengatakan bahwa saat mengambil barang dirinya diperintahkan untuk menggunakan sarung tangan. Mendengar perkataan tersebut JPU menanyakan terkait perintah siap untuk menggunkan sarung tangan.
“Siapa?,” tanya jaksa.
“Ibu PC. Suruh pakai sarung tangan kami. Ibu PC juga pakai sarung tangan,” jawab Bharada E.
“Yang kasih sarung tangan PC?,” tanya JPU lagi.
“Emang ada sarung tanagn di situ,” jawab Bharada E.
Setelahnya, Bharada E menjelaskan bahwa dirinya disuruh untuk mengambil handsanitizer dan desinfektan. Setelahnya mereka membersihkan barang tersebut menggunakan handsanitizer dan desinfektan serta tisu. Lalu, diketahui hal tersebut dilakukan untuk menghilangkan sidik jari Ferdy Sambo yang pernah memeriksa barang tersebut.
“Itu ngomong ya terdakwa PC?,” tanya JPU
“Ngomong,” jawab Bharada E.
“Dibersihkan pakai apa tadi?,” tanya JPU kembali.
“Dibersihkan pakai handsanitizer sama desinfektan terus pakai tisu,” Bharada E menjawab.
“Saudara sendiri bersihkan?,” JPU bertanya
“Kami berempat. Saya ibu PC, om Kuat sama Ricky,” ujar Bharada E.