Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KSP: Peresmian Papua Barat Daya Babak Baru Pemerataan Pembangunan

Pengesahan Provinsi ke-38 ini melalui UU Nomor 29 Tahun 2022 akan menjadi babak baru bagi upaya percepatan pembangunan.
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani./Antara
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kantor Staf Presiden (KSP) mengapresiasi peresmian Provinsi Papua Barat Daya sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat dalam meningkatkan pemerataan layanan publik di tanah Papua.

Pengesahan Provinsi ke-38 ini melalui UU Nomor 29 Tahun 2022 akan menjadi babak baru bagi upaya percepatan pembangunan di provinsi paling timur Indonesia ini.

“Pemekaran wilayah ini jelas membuktikan keberpihakan yang kuat dari Pemerintah dan DPR terhadap aspirasi berbagai elemen masyarakat, khususnya Orang Asli Papua yang menginginkan langkah percepatan pembangunan kesejahteraan di wilayah dengan luas total 38.820,90 km2 ini,” ujar Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani, Senin (12/12/2022).

Menurutnya, Provinsi Papua Barat Daya sendiri memiliki berbagai potensi sumber daya alam, salah satunya adalah kawasan empat gugusan pulau yang dikenal sebagai Raja Ampat. Provinsi yang tidak hanya terkenal karena daya tarik wisatanya ini, juga memiliki potensi pertambangan yang luar biasa.

Oleh sebab itu, Jaleswari melanjutkan bahwa diperlukan kolaborasi intensif antara birokrasi pemerintahan, tokoh agama, masyarakat adat, pelaku usaha, civitas akademika, media massa, dan organisasi masyarakat untuk dioptimalkan bagi pemerataan kesejahteraan masyarakat di provinsi termuda Indonesia ini.

“Penjabat Gubernur harus mampu membangun kolaborasi antar pihak, untuk memastikan bahwa paradigma pembangunan yang lebih inklusif dan mengedepankan perspektif antropologis, yaitu mengedepankan pelibatan Orang Asli Papua dapat diterapkan di Papua Barat Daya, sehingga mampu memberikan dampak terhadap percepatan perbaikan indikator pembangunan seperti Indeks Pembangunan Manusia,” ujarnya.

Deputi V juga mengingatkan bahwa kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah menjadi penting karena adanya peningkatan alokasi Dana Otsus menjadi 2.25% dari DAU Nasional serta perubahan mekanisme transfer Otsus langsung ke kabupaten/kota.

“Selain itu, masih terdapat gap kualitas layanan publik, khususnya di Kabupaten Maybrat, Kabupaten Raja Ampat, dan Kabupaten Tambrauw, sehingga program penguatan kompetensi teknis dan asistensi terkait aspek perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang jasa pemerintah, serta penguatan mekanisme pengawasan dan pengendalian program prioritas untuk penguatan mekanisme pencegahan korupsi di internal birokrasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya harus dimanfaatkan secara maksimal,” pungkas Jaleswari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper