Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penasihat Hukum Kuat Ma’ruf Laporkan Ketua Majels Hakim Sidang Brigadir J ke Komisi Yudisial

Hakim Ketua sidang Brigadir J, Wahyu Imam Santoso dilaporkan oleh tim penasihat hukum Kuat Ma’ruf ke Komisi Yudisial.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Kuat Maruf berjalan keluar ruangan usai mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa Kuat Maruf dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Kuat Maruf berjalan keluar ruangan usai mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa Kuat Maruf dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.

Bisnis.com, JAKARTA - Tim penasihat hukum dari terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J, Kuat Ma’ruf melaporkan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso ke Komisi Yudisial (KY).

Penasihat hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan melaporkan hakim Wahyu Iman yang menyidangkan perkara penembakan Brigadir J ke KY terkait kode etik dalam persidangan.

"Kaitannya dengan kode etik karena dalam beberapa persidangan pemeriksaan saksi banyak kalimat-kalimat ketua majelis yang sangat tendensius kami lihat," ujar Irwan kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).

Juru Bicara Komisi Yudisial Miko Ginting membenarkan hal tersebut dan saat ini pihaknya akan memverifikasi laporan tersebut.

"Benar, yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya mengajukan laporan terhadap ketua majelis kepada Komisi Yudisial," kata Miko saat dikonfirmasi, Kamis (8/12/2022)

Miko menyebut, bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran etik dan perilaku dari hakim. Perjalanan sidang tidak akan terganggu meski laporan tetap berjalan.

"Yang pasti, Komisi Yudisial akan memeriksa laporan ini secara objektif," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper