Bisnis.com, SOLO - Kim Jong Un secara mengejutkan menjatuhkan hukuman mati kepada 2 remaja Korea Utara yang ketahuan menonton drama Korea Selatan.
Dua siswa berusia sekitar 16-17 tahun tersebut dieksekusi mati, juga karena alasan menyebarkan drakor ke masyarakat lain.
Pemerintah pimpinan Kim Jong Un ini telah memperingatkan publik bahwa mereka akan bersikap keras terhadap kejahatan yang melibatkan pertunjukan asing, terutama yang berasal dari Korea Selatan.
"Mereka yang menonton atau mendistribusikan film dan drama Korea Selatan, dan mereka yang mengganggu ketertiban sosial dengan membunuh orang lain, tidak akan diampuni dan akan dihukum hukuman mati maksimum,” ujar penduduk kota Hyesan, di perbatasan dengan China, tempat eksekusi berlangsung, yang menirukan pernyataan petugas terkait.
Melansir Radio Free Asia, eksekusi dilakukan pada Oktober di sebuah lapangan terbang di kota itu, kata penduduk tersebut.
"Penduduk Hyesan berkumpul berkelompok di landasan. Pihak berwenang menempatkan siswa remaja di depan umum, menghukum mati dan segera menembak mereka,”
Baca Juga
Eksekusi semacam itu jarang terjadi di Korea Utara, tetapi bukannya tidak pernah terdengar. Pihak berwenang biasanya akan menggunakan eksekusi untuk menakut-nakuti orang agar berperilaku seperti yang mereka inginkan.
Dalam beberapa tahun terakhir, film Korea Selatan dan Barat, serta musik dan acara TV, telah menyebar ke seluruh Korea Utara melalui USB flash drive dan kartu SD yang mudah disembunyikan.
Penyelundup membawa film-film tersebut dari China, sebelum didistribusikan dari orang ke orang.
Korea Utara menjadi semakin khawatir tentang budaya Korea Selatan, yang dipandang sebagai dekaden dan anti-revolusioner, menular ke para remaja.
Warga yang ketahuan menonton film asing akan dikirim ke pusat tenaga kerja disiplin menurut sumber Hyesan.
Jika tertangkap lagi, mereka akan dikirim ke kamp kerja paksa pemasyarakatan selama lima tahun bersama orang tua mereka, yang harus bertanggung jawab atas pendidikan anak-anak yang tidak benar.
Tapi jika mereka ketahuan mendistribusikan atau menjual film drama Korea Selatan, mereka bisa menghadapi hukuman mati, meski masih di bawah umur.