Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bawaslu Ajak Media Cegah Pelanggaran Pemilu 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terus berupaya untuk mencegah pelanggaran pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Totok Hariyono di Batu, Jawa Timur, Sabtu (26/11/2022).
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Totok Hariyono di Batu, Jawa Timur, Sabtu (26/11/2022).

Bisnis.com, BATU — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus berupaya untuk mencegah pelanggaran pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Salah satunya dengan menggelar rapat koordinasi untuk pengawasan tahapan Pemilu dengan Media Massa Nasional di Batu Jawa Timur, Sabtu (26/11/2022).

“Pemilu dan wartawan bagaikan ikan dan air kalau enggak ada pemilu enggak ada wartawan. Ya bagaimana? Kalau ada ikan enggak ada airnya. Bagian tak terpisahkan,” kata Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Totok Hariyono di Batu, Jawa Timur, Sabtu (26/11/2022).

Totok mengatakan tugas Bawaslu dan wartawan dalam Pemilu adalah sama, yakni memiliki tanggung jawab terhadap Undang-undang (UU). Dalam lanjutannya, dia menerangkan bahwa tanpa wartawan, kejanggalan dan kekurangan tidak dapat terevaluasi.

"Tidak bisa dikatakan kepada masyarakat 'oh Pemilu 1999 itu apa yang terjadi?’ Atau misalnya Pemilu tahun 1955. Itu diketahui dari wartawan. Kemudian [misalnya info mengenai] ada kepala desa dipidana karena ikut kampanye,” jelasnya.

Pemilu 1999 digelar setelah turunnya Presiden Soeharto yang kala itu menjabat selama 32 tahun. Pemilu tersebut juga merupakan pesta demokrasi dengan peserta terbanyak yakni 48 partai politik, yang mencakup hampir semua spektrum arah politik.

Totok pun menjelaskan strategi Bawaslu ke depan adalah dengan melakukan gotong royong untuk mengedepankan pencegahan pelanggaran Pemilu 2024. Pasalnya menurutnya Bawaslu yang paling baik adalah yang mampu meminimalisir pelanggaran.

“Ke depan kita lakukan upaya konstruktif, kita berpesan, kalau toh Bawaslu melakukan upaya penanganan pelanggaran itu menjadi tugas. Karena bawaslu juga melakukan penanganan dugaan pelanggaran tindak pidana lainnya,” ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper