Bisnis.com, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar persidangan lanjutan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
“Sidang untuk terdakwa FS dan PC agenda keterangan saksi,” ujar Humas PN Jakarta selatan Djuyamto saat dihubungi, Selasa (22/11/2022).
Sidang kedua terdakwa akan dimulai pukul 09.30 WIB. Selain itu, saksi yang dihadirkan pada hari ini berjumlah sembilan orang, dan salah satunya merupakan staf pribadi Ferdy Sambo.
Sekadar informasi, jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J.
Perbuatan itu dilakukan Sambo bersama-sama dengan Bharada Richard Eliezer, Kuat Ma'aruf, Bripka Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi.
Berikut sembilan saksi yang akan dihadirkan pada sidang hari ini:
Baca Juga
1. Anita Amalia (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong).
2. Bimantara Jayadiputro (Provider PT Telekomunikasi Seluler bagian Officer Security and Tech Compliance Support).
3. Victor Kamang (Legal Counsel pada provider PT XL AXIATA).
4. Tjong Djiu Fung alias Afung (Biro jasa CCTV).
5. Raditya Adhiyasa (Pekerja lepas di Biro Paminal).
6. Ahmad Syahrul Ramadhan (Sopir Ambulans).
7. Nevi Afrilia (Petugas Swab di Smart Co Lab).
8. Ishbah Azka Tilawah (Petugas Swab di Smart Co Lab).
9. Novianto Rifai (Staf Pribadi Ferdy Sambo).