Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ART Ferdy Sambo Kembali Dihadirkan di Sidang Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal

Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan beberapa saksi untuk terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Josua, Kuat Ma’ruf menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarat Selatan, Rabu (26/10/2022). JIBI/Bisnis-Lukman Nur Hakim
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Josua, Kuat Ma’ruf menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarat Selatan, Rabu (26/10/2022). JIBI/Bisnis-Lukman Nur Hakim

Bisnis.com, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadi J dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Adapun agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan beberapa saksi untuk kedua terdakwa tersebut dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

“Besok ada jadwal sidang kasus pembunuhan berencana, untuk terdakwa KM dan RR dengan agenda pemeriksaan saksi," ujar pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto saat dihubungi wartawan, Selasa (8/11/2022) malam.

Secara terpisah, penasihat hukum dari Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan mengatakan bahwa saksi yang akan diperiksa pada hari ini adalah asisten rumah tangga (ART) dan ajudan dari Ferdy Sambo.

“Sama dengan saksi yang diperiksa hari ini (untuk Sambo dan Putri), ajudan dan ART,” ujar Irwan saat dihubungi wartawan, Selasa (8/11/2022) malam.

Sekadar informasi, Sekadar infromasi, Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa ajudan Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, Ricky Rizal karena melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua atau Brigadir J.

Pembunuhan itu dilakukan oleh Ricky bersama-sama dengan Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada E , dan Kuat Ma’ruf.

Berikut daftar saksi yang akan diperiksa pada hari ini:

• Alfonsius Dua Lurang
• Abdul Somad
• Marjuki
• Diryanto alias Kodir
• Adzan Romer
• Prayogi Iktara Wikaton
• Farhan Sabilillah
• Susi
• Damianus Laba Kobam alias Damson
• Daden Miftahul Haq

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper