Bisnis.com, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadi J dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Adapun agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan beberapa saksi untuk kedua terdakwa tersebut dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
“Besok ada jadwal sidang kasus pembunuhan berencana, untuk terdakwa KM dan RR dengan agenda pemeriksaan saksi," ujar pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto saat dihubungi wartawan, Selasa (8/11/2022) malam.
Secara terpisah, penasihat hukum dari Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan mengatakan bahwa saksi yang akan diperiksa pada hari ini adalah asisten rumah tangga (ART) dan ajudan dari Ferdy Sambo.
“Sama dengan saksi yang diperiksa hari ini (untuk Sambo dan Putri), ajudan dan ART,” ujar Irwan saat dihubungi wartawan, Selasa (8/11/2022) malam.
Sekadar informasi, Sekadar infromasi, Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa ajudan Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, Ricky Rizal karena melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua atau Brigadir J.
Baca Juga
Pembunuhan itu dilakukan oleh Ricky bersama-sama dengan Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada E , dan Kuat Ma’ruf.
Berikut daftar saksi yang akan diperiksa pada hari ini:
• Alfonsius Dua Lurang
• Abdul Somad
• Marjuki
• Diryanto alias Kodir
• Adzan Romer
• Prayogi Iktara Wikaton
• Farhan Sabilillah
• Susi
• Damianus Laba Kobam alias Damson
• Daden Miftahul Haq