Bisnis.com, JAKARTA - Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Soplanit mengaku melihat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Ferdy Sambo (FS) terlihat berkaca-kaca saat berada di rumah Duren Tiga.
Ridwan menyampaikan itu dalam sidang pemeriksaan saksi pada kasus obstruction of justice atau penghalangan penyidikan dengan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (3/11/202), Ridwan ditanya oleh majelis hakim tentang hal yang terjadi di rumah Duren Tiga.
“Apakah saksi dapat penjelasan pada waktu terjadi tembak menembak saudara FS di Duren Tiga? katanya tidak?,” tanya hakim.
Ridwan menjelaskan percakapanya dengan Sambo. Dia mengatakan kepada Ridwan bahwa kejadian tembak menembak ini terjadi karena istrinya dilecehkan.
Setelah mendengar itu, Ridwan melihat bahwa Sambo seperti bersedih dengan mata berkaca-kaca setelah tangannya menepuk ke arah tembok rumahnya.
Baca Juga
“Kemudian sambil ngobrol tangan kanannya menepuk ke arah tembok dengan keras kemudin kepalanya nyandar di tembok. Dan dia kembali melihat saya. Matanya sudah berkaca-kaca seperti sudah mau menangis, tampak sedih,” papar Ridwan kepada jaksa.
Setelah mendengar dan melihat apa yang terjadi, Ridwan mengatakan kepada Sambo untuk meminta izin memanggil tim olah tempat kejadian perkara (TKP) ke Duren Tiga.
“Setelah itu saya menyampaikan kepada FS bahwa ‘mohon izin jenderal saya harus segera panggil tim olah TKP saya’,” ucap Ridwan.