Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi mengaku pihaknya setuju dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan seorang menteri tetap menjabat meski maju sebagai calon presiden (capres) atau wakil presiden (cawapres).
Meski begitu, PAN mempunyai tiga catatan atas keputusan tersebut. Pertama, menteri tersebut harus mengambil cuti dari jabatannya, dan tak menerima tanggungan.
“Menteri cuti di luar tanggungan biaya oleh negara,” ujar Yoga saat ditemui awak media di Sports Center DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Rabu (2/11/2022).
Kedua, lanjutnya, menteri tersebut tak boleh menyalahgunakan kekuasaannya.
Dalam konteks ini, dia tak boleh menggunakan fasilitas negara atau lembaga kementerian untuk meningkatkan elektabilitas pribadi atau partainya.
"Apabila ada abuse of power, maka harus ditindak, ada sanksi yang jelas. Kan di Undang-undang Pemilu ada,” jelas Yoga.
Baca Juga
Ketiga, jika dalam perjalanannya menteri tersebut tak menunjukkan performa maksimal karean sibuk kampanye maka Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat menggantinya.
“Dalam rangka untuk meningkatkan kinerja pemerintah,” tegasnya.
Sebagai informasi, PAN sudah terangan-terangan ingin ketua umumnya yang juga menteri perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), maju di ajang Pilpres 2024. Selain Zulhas, beberapa menteri dalam Kabinet Indonesia Maju Presiden Jokowi memang digadang-gadang akan maju sebagai capres-cawapres.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sudah dideklarasikan sebagai capres usungan Gerindra. Begitu juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang diusung sebagai capres usungan Golkar.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiago Uno dan Menteri BUMN Erick Thohir juga kerap masuk bursa cawapres untuk Pilpres 2024.