Syarat PPPK dan besaran gaji per golongan
Ketentuan mendaftar PPPK 2022:
- Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS, Prajurit TNI, Kepolisian Negara RI
- Tak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
- Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Selain ketentuan umum dari SSCASN, terdapat pula persyaratan khusus lainnya yang berbeda di setiap instansi yang dilamar.
Pelamar diwajibkan untuk membaca syarat pendaftaran masing-masing instansi, memahami secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi.
Baca Juga
Besaran Gaji PPPK 2022
Sistem penggajian PPPK terbagi menjadi dua yakni diambil dari APBN dan APBD, tergantung dari instansi mana pegawai tersebut diangkat.
Berikut besaran gaji PPPK per bulan berdasarkan golongannya:
- Gaji PPPK Golongan I: Rp1.794-900 - Rp2.686.200
- Gaji PPPK Golongan II: Rp1.960.200 - Rp2.843.900
- Gaji PPPK Golongan III: Rp2.043.200 - Rp2.964.200
- Gaji PPPK Golongan IV: Rp2.129.500 - Rp3.089.600
- Gaji PPPK Golongan V: Rp2.325.600 - Rp3.879.700
- Gaji PPPK Golongan VI: Rp2.539.700 - Rp4.043.800
- Gaji PPPK Golongan VII: Rp2.647.200 - Rp4.124.900
- Gaji PPPK Golongan VIII: Rp2.759.100 - Rp4.393.100
- Gaji PPPK Golongan IX: Rp2.966.500 - Rp4.872.000
- Gaji PPPK Golongan X: Rp3.091.900 - Rp5.078.000
- Gaji PPPK Golongan XI: Rp3.222.700 - Rp5.292.800
- Gaji PPPK Golongan XII: Rp3.359.000 - Rp5.516.800
- Gaji PPPK Golongan XIII: Rp3.501.100 - Rp5.750.100
- Gaji PPPK Golongan XIV: Rp3.649.200 - Rp5.993.300
- Gaji PPPK Golongan XV: Rp3.803.500 - Rp6.246.900
- Gaji PPPK Golongan XVI: Rp3.964.500 - Rp6.511.100
- Gaji PPPK Golongan XVII: Rp4.132.200 - Rp6.786.500