Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Marak Temuan Kasus Gangguan Ginjal Akut, Menko PMK Sidak Kantor BPOM Hari Ini

Menko PMK Muhadjir Effendy mendatangi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito pada Senin (31/10/2022).
Menko PMK Muhadjir Effendy / Kemenko PMK
Menko PMK Muhadjir Effendy / Kemenko PMK
Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mendatangi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito pada Senin (31/10/2022) guna membahas perkembangan pengujian laboratorium terkait obat sirop penyebab gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia. 
 
"Ya [melakukan sidak], mengecek langsung proses pengujian di laboratorium BPOM terkait obat sirop yang diduga mengandung etilen glikol dan dietilen glikol," terang Muhadjir kepada Bisnis, Senin (31/10/2022). 
 
Berdasarkan pemantauannya, Muhadjir menilai bahwa, BPOM telah melakukan kerja yang cukup maksimal. Menurutnya, BPOM telah memberikan upaya terbaiknya dalam mengusut penyebab dari temuan kasus gangguan ginjal akut di Indonesia. 
 
Di sisi lain, Muhadjir juga mengaku, penelitian terhadap berbagai obat sirop yang dijalankan oleh BPOM juga turut didukung oleh berbagai perangkat canggih. Hal ini tentu akan membantu BPOM untuk dapat memperoleh hasil yang lebih akurat. 
 
"Kerja BPOM sudah bagus, mereka bekerja 24 jam non stop. Didukung dengan perangkat laboratorium yang cukup canggih," tuturnya. 
 
Sebelumnya, BPOM juga telah mengumumkan lima obat yang dinyatakan mengandung EG dan DEG dengan kandungan yang melebihi ambang batas aman. Kelima produk tersebut adalah obat Termorex Sirop untuk demam, Flurin DMP Sirop untuk batuk dan flu, Unibebi Cough Sirop untuk batuk dan flu, Unibebi Demam Sirop, serta Unibebi Demam Drops.
 
"Hasil sampling dan pengujian terhadap 39 batch dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada lima produk," tulis BPOM dalam keterangan resminya, Kamis (20/10/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper