Bisnis.com, JAKARTA - Penasihat hukum keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak membeberkan pernyataan yang dilontarkan oleh Bharada Richard Eliezer kepada ibu Brigadir J.
Sebelum dimulainya pemeriksaan saksi, Bharada E menghampiri ibu dari Brigadir J dan sungkem dihadapan kaki ibu Brigadir J.
“Itu minta maaf, dia bilang minta maaf,” tutur Kamarudin saat setelah persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (25/10/2022).
Kamarudin juga menegaskan bahwa ketika apa yang dilontarkan oleh Bharada E sudah tulus dan bertikad baik, dari pihak keluarga tentu akan memaafkan.
“Saya kalau memang tulus dan itikad (pemohonan maafnya) kami terima," ucapnya.
Sekadar informasi, PN Jaksel akan menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J dengan terdakwa Bhadara Richard Eliezer atau Bharada E pada hari ini, Selasa (25/10/2022) pagi.
Baca Juga
Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan bahwa agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan kepada saksi. Sidang rencananya akan digelar pada pukul 09.30 WIB.
“Pukul 09.30 WIB [sidang pemeriksaan saksi],” ucap Djuyamto kepada Bisnis, Selasa (25/10/2022).
Diketahui, pada persidangan hari ini ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa meminta kepada JPU untuk memanggil 12 saksi sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) pada agenda sidang selanjutnya.
Berikut adalah 12 saksi yang diminta oleh majelis hakim, antara lain Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.