Bisnis.com, JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J Kamarudin Simanjuntak mengatakan bahwa pihak keluarga Brigadir J meminta kepada majelis hakim untuk dimintai keterangan sebagai saksi secara bersamaan.
Kamarudin menjelaskan bahwa permintaan itu bertujuan untuk menghemat waktu persidangan yang akan dilangsungkan pada hari ini, Selasa (25/10/2022).
"Karena keterangan hampir sama kita mohonkan ke majelis supaya diperiksa bersamaan untuk menghemat waktu," tutur Kamarudin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (25/10/2022).
Kamarudin juga memaparkan persiapan para saksi untuk dimintai keterangan dalam persidangan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Brigadir E.
“Persiapan pertama berdoa, kedua mental, ketiga materi perkara untuk menerangkan apa yang dilihat didengar dan dialami sendiri dari saksi,” paparnya.
Di tempat yang sama, kekasih dari Brigadir J yaitu Vera Mareta Simanjuntak mengatakan bahwa dirinya sudah siap memberikan keterangan di depan majelis hakim pada hari ini.
Baca Juga
“Siap [menjalani sidang dan bersaksi]. Persiapan semaksimal mungkin,” ucap Vera.
Berdasarkan pantauan Bisnis, seluruh saksi dalam persidangan lanjutan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer telah tiba di PN Jaksel Selasa (25/10/2022).
Seluruh saksi yang berjumlah 12 orang datang pada pukul 08.55 WIB dengan menggunakan tiga buah mobil.
Berikut adalah 12 saksi yang diminta oleh majelis hakim, antara lain Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.