Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kembali memaparkan kondisi terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Wakil ketua LPSK, Susilaningtias mengatakan bahwa kondisi dari Bharada E saat ini baik baik saja, dan Bharada E masih terus kooperatif dengan pihak LPSK.
“Kondisinya saat ini sehat saja ya, sejauh ini tidak ada gangguan baik psikis maupun rohani alhamdulillahnya baik-baik saja dan kooperatif saja dengan LPSK,” ujar Susi saat dihububgi wartawan, Senin (24/10/2022).
Susi juga mengatakan bahwa Bharada E sempat meminta dipanggilkan rohaniawan untuk dirinya. Bahkan, sebelum sidang Bharada E meminta dihadirkan rohaniawan.
“Sebelum bersidang itu juga sehari sebelumnya dia (Bharada E) meminta untuk rohaniawan menguatkan hatinya,” papar Susi.
Diketahui, Justice Colabolator (JC) Bharada E sampai saat ini masih diuji oleh majelis hakim yang menyidangkan kasus Bhadara E.
Baca Juga
“Iya (JC Bharada E) karena tetap diuji, soal konsistensi dia (keterangan) diujinya dimana, ya di persidangan ini,” tutur Susi.
Sekadar informasi, Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa ajudan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dari melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua atau Brigadir J.
Pembunuhan itu dilakukan oleh Bharada E bersama-sama dengan Sambo, Putri Chandrawathi, Kuat Ma'aruf, dan Bripka Ricky Rizal.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," seperti dalam dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).