Bisnis.com, JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak akan dipanggil sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Kamarudin akan dipanggil bersama dengan 11 orang lainnya yang merupakan keluarga Brigadir J. Dalam persidangan yang digelar besok, Kamarudin mengatakan bahwa dirinya dan 11 saksi lainnya siap datang ke persidangan.
"Siap semua [datang kepersidangan]> Hadir semua 12 saksi," ujar Kamarudin saat dihubungi Bisnis, Senin (24/10/2022).
Selain itu, Kamarudin mengatakan bahwa untuk para saksi yang dipanggil oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sebagian sudah berada di Jakarta.
"Sebagian datang kemarin, sebagiann hari ini," tuturnya.
Sekadar informasi, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memanggil 12 saksi sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).
"Tolong dihadirkan ke persidangan mengingat jarak dan waktu, kami memberikan keleluasaan kepada JPU untuk bisa diperiksa sesuai dengan Perma tentang Covid, jadi bisa zoom," tuturnya beberapa waktu lalu.
Berikut ini adalah 12 saksi yang diminta oleh majelis hakim, antara lain Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.