Bisnis.com, SOLO - Salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E, masih berupaya untuk meminta keringanan hukuman.
Bharada E adalah salah satu ajudan Ferdy Sambo yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
Dari keterangan yang sudah dibacakan jaksa pada sidang sebelumnya, Bharada E ini menjadi eksekutor pertama yang menembak Brigadir J.
Dalam sidang perdana yang dihelat pada Selasa, 18 Oktober 2022, satu hal yang diminta pihak Bharada E adalah keringanan hukuman.
Hal tersebut lantaran Bharada E hanya semata mengikuti perintah atasannya yakni Ferdy Sambo.
Bahkan muncul dugaan jika Bharada E akan berada di situasi tidak aman jika dia menolak perintah atasannya tersebut.
Baca Juga
Mengacu pada alasan ini, pihak Bharada E masih meminta keringanan hukuman kepada hakim.
Dilansir dari Tempo, pengacaea Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya memiliki strategi khusus untuk membela kliennya.
Salah satunya adalah dengan menyiapkan saksi yang meringankan untuk membebaskan kliennya dari hukuman.
“Kami sedang menyiapkan ahli dan saksi meringankan yang datang dari Manado (Sulut) ya,” kata Ronny Talapessy ditemui usai sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 18 Oktober 2022.
Meski demikian, Ronny Talapessy tidak mau mengtatakan siapa saksi yang akan dihadirkan tersebut karena nanti akan menjadi kejutan.