Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Strategi Pengacara Bharada E Meminta Keringanan Hukuman, Apakah Akan Berhasil?

Pihak Bharada E masih berharap jika ajudan Ferdy Sambo tersebut mendapatkan keringanan hukuman, bahkan kalau bisa dibebaskan.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer (Bharada RE atau E) berbincang dengan kuasa hukumnya Ronny Talapessy (kanan) saat akan mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer (Bharada RE atau E) berbincang dengan kuasa hukumnya Ronny Talapessy (kanan) saat akan mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, SOLO - Salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E, masih berupaya untuk meminta keringanan hukuman.

Bharada E adalah salah satu ajudan Ferdy Sambo yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Dari keterangan yang sudah dibacakan jaksa pada sidang sebelumnya, Bharada E ini menjadi eksekutor pertama yang menembak Brigadir J.

Dalam sidang perdana yang dihelat pada Selasa, 18 Oktober 2022, satu hal yang diminta pihak Bharada E adalah keringanan hukuman.

Hal tersebut lantaran Bharada E hanya semata mengikuti perintah atasannya yakni Ferdy Sambo.

Bahkan muncul dugaan jika Bharada E akan berada di situasi tidak aman jika dia menolak perintah atasannya tersebut.

Mengacu pada alasan ini, pihak Bharada E masih meminta keringanan hukuman kepada hakim.

Dilansir dari Tempo, pengacaea Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya memiliki strategi khusus untuk membela kliennya.

Salah satunya adalah dengan menyiapkan saksi yang meringankan untuk membebaskan kliennya dari hukuman.

“Kami sedang menyiapkan ahli dan saksi meringankan yang datang dari Manado (Sulut) ya,” kata Ronny Talapessy ditemui usai sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 18 Oktober 2022.

Meski demikian, Ronny Talapessy tidak mau mengtatakan siapa saksi yang akan dihadirkan tersebut karena nanti akan menjadi kejutan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper