Bisnis.com, JAKARTA — Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril menegaskan bahwa, Kemenkes hingga saat belum pernah merilis pernyataan mengenai jenis obat yang dinyatakan sebagai penyebab gangguan gagal ginjal akut pada anak.
Syahril memastikan daftar obat sirup dan suspensi dengan kandungan berbahaya yang sempat beredar di publik itu bukan informasi resmi dari Kemenkes.
“Kemenkes tidak pernah mengeluarkan daftar yang memuat nama obat dan identifikasi kandungan senyawanya. Kami pastikan bahwa informasi tersebut tidak benar,” jelas Syahril dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (20/10/2022).
Adapun, Kemenkes saat ini nyatanya masih menjalankan pemeriksaan laboratorium terhadap sampel obat yang sebelumnya digunakan oleh penderita gagal ginjal akut.
Dalam pelaksanaannya, Kemenkes turut menggandeng sejumlah pihak berwenang lainnya, seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), ahli epidemiologi, farmakologi, serta Puslabfor Polri.
Menurut Syahril, selain untuk mengidentifikasi penyebab utama dari kasus misterius tersebut, pemeriksaan laboratorium juga dikhususkan untuk menemukan faktor risiko yang menyebabkan gangguan gagal ginjal akut yang mayoritas menyerang anak-anak ini.
Baca Juga
"Saat ini Kementerian Kesehatan dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya," kata Syahril.
Sebelumnya, telah beredar foto yang mencantumkan 15 daftar obat yang masih mengandung senyawa berbahaya, yaitu etilen glikol. Etilen glikol sendiri merupakan kandungan yang diduga sebagai penyebab dari munculnya gangguan gagal ginjal akut pada anak.