Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) malam.
Akhmad Hadian Lukita menjadi tersangka karena dirinya seharusnya bertangung jawab untuk memastikan setiap stadion layak digunakan.
“Namun, menunjuk (Kanjuruhan) oleh LIB, persyaratan fungsinya belum dicukupi dan menggunakan verifikasi tahun 2020,” ujar Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit saat konferensi pers, Kamis (6/10/2022)
Profil Akhmad Hadian Lukita
Akhmad Hadian Lukita ditunjuk sebagai direktur utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) menggantikan Cucu Somantri dalam RUPS luar biasa yang berlangsung secara virtual pada Sabtu (13/6/2020).
Dikutip dari keterangan resmi LIB yang diterima di Jakarta, Sabtu, nama Akhmad mendapatkan suara terbanyak dari beberapa kandidat yang sebelumnya telah diseleksi oleh PSSI.
Hadian Lukita adalah pria yang lahir di Bandung, Jawa Barat, pada Maret 1965. Sebelum berkecimpung di dunia sepak bola, Hadian pernah menjadi Presiden Indonesia Formula One Society (IFOS) yang merupakan komunitas pencinta Formula one pada tahun 1999.
Baca Juga
Selain itu, Hadian juga diketahui berpengalaman dibeberapa bidang antara lain sebagai Konsultan IT, Telekomunikasi, Manajemen, Pengembangan Bisnis, Enterprise Architecture, dan Energi.